Beranda Berita Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Puspa Yani: Penerapan New Nornal Atau Tatanan Kehidupan Baru Harus Dibarengi Dengan Regulasi Yang Jelas

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Puspa Yani: Penerapan New Nornal Atau Tatanan Kehidupan Baru Harus Dibarengi Dengan Regulasi Yang Jelas

0
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Puspa Yani: Penerapan New Nornal Atau Tatanan Kehidupan Baru Harus Dibarengi Dengan Regulasi Yang Jelas

Kota Bekasi, aspirasipublik.com – Terkait peryataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang menyebut bahwa persiapan new normal kota bekasi hampir final. 

Pernyataan tersebut ditanggapi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Puspa Yani bahwa penerapan new nornal atau tatanan kehidupan baru harus dibarengi dengan regulasi yang jelas. 

“Persiapan new normal juga harus dibarengi regulasi sampai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) di masing-masing instansi harus di persiapkan secara matang,” ucap wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi ini. Jumat (5/6/2020). 

Selain itu, sambung dia, aturan dan SOP new normal harus di sosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Bahkan presiden saat berkunjung ke Kota Bekasi juga mengatakan bahwa kota Bekasi siap menjalankan kehidupan baru. 

“Maka itulah kami mengingatkan dalam perpanjangan PSBB jilid 5 yang mulai berlaku 5 Juni sampai 2 Juli 2020, semua pihak terkait harus lebih tegas di lapangan dan sosialisasi ke masayarakat harus ditingkatkan,” tegasnya.

“Bila perlu melibatkan pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat, masyarakat juga harus selalu di ingatkan dalam melaksanakan aktifitas sehari hari agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan wabah corona,”sambung Puspa. 

Dirinya berharap, semoga dengan tetap menjaga dan memperhatikan penularan wabah corona dan masa PSBB jilid 5 berakhir, Kota Bekasi semakin aman dari penularan corona. 

“Sehingga roda pemerintahan dan roda perekonomian kembali berjalan normal dan kehidupan masayarakat Kota Bekasi lebih baik lagi,”pungakasnya.

(Prima/Pardamean)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini