Menuju New Normal Perlu Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Aktifitas Produktif Secara Sehat

Jakarta, aspirasipublik.com – Nono Sampono menekankan perlunya perubahan perilaku masyarakat dalam aktifitas produktif secara sehat, guna menekan jumlah korban Covid-19 serta menekan pelemahan ekonomi. Hal tersebut dipaparkan dalam seri diskusi Kebangsaan Online dengan mengangkat tema ‘Indonesia The New Normal “Strategi Berdamai Dengan Covid-19’ dengan moderator Ketum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER), Aidil Fitri, Kamis (4/6/20).

Adapun narasumber yang bergabung dalam diskusi tersebut adalah Komjen Pol Dharma Porengkun; Wakil Ketua DPD RI, Letnan Jenderal TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono, S.Pi., M.Si.; Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan; serta Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Dalam paparannya, Nono Sampono menyampaikan, pandemi ini menyebabkan krisis kesehatan yang berdampak pada krisis ekonomi di berbagai belahan dunia, Nono pun meminta Pemerintah mampu mengantisipasinya dengan baik dengan melakukan penyesuaian anggaran.

“Fokus anggaran harus diutamakan untuk program strategis yang memiliki manfaat secara langsung pada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Program-program yang tidak memiliki kaitan dan dampak langsung bagi masyarakat yang terimbas pandemi ini harus ditunda dan anggarannya dialokasikan untuk program penanggulangan Covid-19,” ujar Nono Sampono. 

“Tujuannya, yakni dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tambah Nono Sampono.

Menurutnya, dalam merumuskan setiap kebijakan dan keputusan strategis Pemerintah harus tetap berada pada koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yakni dengan melibatkan DPR termasuk pertimbangan DPD  sebagai wakil rakyat.

“Kami mengakui bahwa dalam implementasi setiap kebijakan tentu tidak dapat memuaskan semua pihak. Tugas kami di DPD bersama DPR dan pemerintah adalah menjaga setiap kebijakan tetap berada pada koridor ketentuan peraturan perundang-undangan,”  kata Nono. (Obe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *