Beranda Berita Pemerintah Kota Bekasi Kembali Memperpanjang Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Selama 28 Hari

Pemerintah Kota Bekasi Kembali Memperpanjang Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Selama 28 Hari

0
Pemerintah Kota Bekasi Kembali Memperpanjang Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Selama 28 Hari

Kota Bekasi, aspirasipublik.com – Adanya penambahan kasus positif Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari, mulai tanggal 5 Juni- 2 Juli 2020.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.355-BPBD/V/2020. Perpanjangan PSBB jilid 5 ini sekaligus momen adaptasi masyarakat 

Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19, sehingga perlu perpanjangan kelima, dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, dikutip liputan6.com.

Bang Pepen mewajibkan seluruh masyarakat yang berdomisili ataupun yang beraktivitas di Kota Bekasi, untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama penerapan PSBB.

“Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah Corona,” imbuhnya.

Untuk pelayanan publik di bidang perizinan maupun nonperizinan di lingkungan Pemkot Bekasi, menurut Pepen akan diberlakukan pelayanan secara bertahap yang sejalan dengan adaptasi new normal.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Bang Pepen. (Prima/Pardamean)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini