Beranda Berita Kepala Disnaker Kota Bekasi Ika Indahyarti, Sudah Mengirimkan Surat Kepada Disnaker Jawa Barat Terkait UMSK Tahun 2020

Kepala Disnaker Kota Bekasi Ika Indahyarti, Sudah Mengirimkan Surat Kepada Disnaker Jawa Barat Terkait UMSK Tahun 2020

0
Kepala Disnaker Kota Bekasi Ika Indahyarti, Sudah Mengirimkan Surat Kepada Disnaker Jawa Barat Terkait UMSK Tahun 2020
Foto: Massa buruh beranjak ke Pemkab Bekasi, Selasa, 23/6/2020.

Kota Bekasi, aspirasipublik.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi Ika Indahyarti mengaku sudah mengirimkan kepada Disnaker Jawa Barat Surat Permohonan Keputusan UMSK tahun 2020 di Kota Bekasi.

“Kota Bekasi sudah mengirimkan usulan UMSK kepada Disnaker Jawa Barat. Surat yang dikirimkan juga dikawal langsung oleh para buruh,” Jelas Ika  Kamis (25/06/2020)

Menurutnya juga, surat yang di kirimkan dari Kota Bekasi sudah mendapatkan jawaban dari Disnaker Jabar.

“Kita sampai saat ini tinggal menunggu ketetapan dari sana saja, karena memang yang menetapkan itu semua Pak Gubernur,” Imbuhnya.

Dikatakannya, angka UMSK di Kota Bekasi yang di ajukan kepada Jawa Barat yakni sebesar sekitar Rp. 8 Jutaan.

“Kita hanya menentukan kepada 31 subsektor saja, jadi terhadap upah minimum sektoral itu disepakati 31 Subsektor,” tutupnya. (Prima/Pardamean)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini