Beranda Berita Ragam “Inovasi dan Manajemen Pengetahuan untuk Mewujudkan SDM Unggul di Era New Normal”

“Inovasi dan Manajemen Pengetahuan untuk Mewujudkan SDM Unggul di Era New Normal”

0
“Inovasi dan Manajemen Pengetahuan untuk Mewujudkan SDM Unggul di Era New Normal”
Foto: Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd. (Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Unitomo Surabaya)

Jakarta, aspirasipublik.com – Pengarang Buku :Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd. (Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Unitomo Surabaya),Dr.Teni Listiani, S.E., M.M. (Dosen Politeknik STIA LAN Bandung),Dr.Mulyaningsih, M.Si. (Dosen Universitas Garut)

Mempersembahkan Webinar dan Bedah Buku hai ini sabtu tanggal 11 juli 2020 dengan:Pembicara kunci :Prof Dr.Rully Indrawan, M.Si. (Sekretaris Kementerian Koperasi & UKM, Ketua PERGUBI Jabar, Guru Besar UNPAS),Dr.Bachrul Amiq, S.H., M.H. (Rektor Unitomo Surabaya)

Narasumber: Assoc. Prof. Dr. Zainal Md Zan (Dean School of Government, Universiti Utara Malaysia),Dr. Solahuddin Ismail (Research Fellow ILSG-SoG, Universiti Utara Malaysia),Prof.Dr.H. Aminullah Assagaf, S.E., MS., MM., M.Ak (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unitomo Surabaya),Dr.Amirul Mustofa, M.Si. (Dekan Fakultas Ilmu Administarsi Unitomo Surabaya),Dr.Djaja A. Sardjana, S.T., M.M. (Chief Learning Officer Dataquest)

Moderator :

Dr.Meithiana Indrasari, S.T., M.M. (Wakil Rektor IV Unitomo Surabaya)

Pendidikan di Indonesia saat ini sedang dalam krisis. Bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda, dalam kondisi normal, kondisi pendidikan di Indonesia masih belum baik jika dilihat dari peringkat Indonesia dalam survei PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2018.  Disrupsi Covid-19 secara tidak langsung telah merubah paradigma pendidikan. Pandemi ini mengganggu sistem pendidikan dan mengakibatkan pendidikan kehilangan relevansinya. Sekolah yang semula berfokus pada keterampilan akademik tradisional, mendadak harus ke pembelajaran online lebih condong memberi peluang kemampuan pemikiran kritis dan kemampuan beradaptasi.  Oleh karenanya para pemimpin lembaga pendidikan harus segera mengambil langkah cermat untuk melakukan transformasi total sistem pendidikan di Sekolah. Tentu transformasi total sistem pendidikan tidak mudah. Perlu adanya Inovasi bertahan hidup atau melangsungkan kegiatan dengan 3 jenis gagasan utama yang dapat dilakukan yaitu:

Pertama, gagasan Inovasi digital:  integrasi teknologi informasi dalam pendidikan pada lini terdepan pendidikan yaitu tingkat sekolah. Inovasi ini harus cepat untuk diwujudkan secara terstuktur, sistematis, harus ada jaminan inovasi digital berupa pendidikan online menjadi komponen integral model pendidikan campuran di sekolah. Siswa diberi akses teknologi ke sumber belajar dan dibimbing belajar keterampilan teknis melalui media komputer, laptop, tablet, ponsel yang terhubung internet. Bagi siswa yang memiliki akses ke teknologi tepat, ada bukti bahwa belajar online bisa lebih efektif dalam beberapa cara.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa rata-rata, siswa mempertahankan 25-60% lebih banyak materi di dalam pikirannya ketika belajar online dibandingkan dengan hanya 8-10% di ruang kelas. Hal tersebut terjadi karena sebagian besar disebabkan oleh kemampuan siswa dapat belajar lebih cepat secara online. E-learning membutuhkan 40-60% lebih sedikit waktu untuk belajar daripada di lingkungan kelas tradisional, karena siswa dapat belajar dengan cara mereka sendiri, kembali dan membaca kembali, melewatkan, atau mempercepat melalui konsep yang mereka pilih sendiri. Namun, efektivitas pembelajaran online bervariasi di antara kelompok umur. Konsensus umum menyatakan siswa yang lebih muda memerlukan lingkungan terstruktur, karena siswa lebih mudah terganggu. Untuk mendapatkan manfaat penuh dari pembelajaran online, perlu ada upaya bersama untuk menyediakan struktur ini. Dengan mereplikasi kelas fisik melalui kemampuan video, menggunakan berbagai alat kolaborasi dan metode keterlibatan menggugah inklusi, personalisasi dan intelijen dari siswa. Oleh karena itu, pemimpin Sekolah harus mempersiapkan tenaga pengajarnya menjadi fasilitator pengembangan kompetensi siswa dan sebagai pencipta konten pendidikan digital handal dalam waktu cepat. Inovasi digital tidak selalu dimaknai dengan pembelajaran online, namun dapat berupa aplikasi offline dengan berbagai strategi penyampaian materi dalam bentuk konten berbasis digital khususnya untuk pembelajaran di daerah yang tidak terjangkau  internet dengan baik.

Kedua, gagasan Inovasi kolaborasi:  ini upaya menghadirkan pengalaman baru melalui kolaborasi dan kokreasi antar sekolah yang sejenis, baik secara mandiri per-sekolah atau per-propinsi/kabupaten/kota. Seperti:  penyiapan bahan ajar/modul bersama, penyelenggaran kelas bersama, masyarakat berpartisipasi sebagai pengajar, saling berbagi buku pelajaran dan lainnya. Inti inovasi ini menyatukan sumber daya dan kekuatan melalui kolaborasi dan kokreasi. Inovasi ini langkah cerdas menciptakan nilai luar biasa ke masyarakat, khususnya siswa yang tidak mungkin diwujudkan jika masing-masing sekolah berjalan sendiri-sendiri. Selain itu gagasan ini akan lebih dominan dilakukan Pemerintah untuk menangani pendidikan di daerah khusus/3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). Inovasi ini dapat dipersiapkan dan dilakukan sejak momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajar baru yang akan segera dimulai pada bulan Juni tahun 2020.

Ketiga, gagasan Model inovasi bisnis:  berupa poros proses bisnis inti yang sudah tidak bisa dijalankan lagi, maka sekolah harus berpindah, jangan berdiam diri. Sekolah dapat melakukan inovasi proses bisnis berupa pembelajaran online dengan menggunakan platform digital.  Peran orang tua yang semakin besar dalam proses pembelajaran siswa, kelak, jika sekolah fisik tidak relevan lagi, maka platform pembelajaran online yang dilengkapi sertifikasi berlisensi akan sangat laku. Orang tua lebih memilih menyekolahkan anak di rumah karena orang tua dapat memantau langsung kondisi anak. Tentu kebehasilan gagasan ini terletak adanya dukungan regulasi Pemerintah.

Peristiwa besar dunia sering menjadi titik awal perubahan untuk inovasi cepat. Meskipun belum terlihat apakah gagasan Inovasi bertahan hidup atau bertahan berkegiatan di dunia pendidikan menjadi salah satu titik awal revolusi pendidikan Indonesia pasca pandemi Covid-19. Namun melalui pandemi ini, dunia pendidikan Indonesa dapat mengambil pelajaran berharga, bagaimana penting dan mendesaknya penyebaran pengetahuan lintas batas, lintas usia, lintas semua bagian masyarakat. Jika teknologi pembelajaran online dapat berperan pada masa pandemi Covid-19 dan new normal, maka tugas semua pihak untuk terus menggali potensi sepenuhnya. Melalui gagasan Inovasi bertahan hidup dapat diusulkan model pendidikan campuran yang menjadi bagian integral tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan Indonesia, dimana pembelajaran offline tradisional dan e-learning dapat berjalan seiring setelah pandemi Covid-19.

Berikut adalah langkah strategis yang dapat dilakukan Kemendikbud untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mendukung budaya pembelajaran daring di Indonesia, bahkan pasca pandemi Covid-19 berakhir.

Pertama, menanamkan pola pikir tentang cara baru

Dengan perkembangan teknologi dan internet saat ini dan mungkin 10-20 tahun ke depan, proses belajar dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dengan siapa saja tanpa batas ruang dan waktu. Walau, iklim pendidikan di Indonesia belum adaptif pada perkembangan ini. Sebagai fondasi awal, Kemendikbud diharapkan mengkomunikasikan kepada masyarakat untuk menyadari tuntutan baru sistem pendidikan dalam menyiapkan lulusan menghadapi berbagai pekerjaan baru di masa akan datang yang tidak cukup diajarkan hanya melalui kelas formal. Penelitian menunjukkan model pembelajaran kelas formal hanya efektif untuk mengembangkan pengetahuan dasar dan mengenalkan materi baru, sehingga kurang efektif mengembangkan keterampilan yang menuntut keaktifan siswa menyelesaikan masalah secara kreatif dan inovatif.  Salah satu cara Kemendikbud bisa menegaskan hal tersebut adalah dengan merumuskan kembali kurikulum yang lebih sesuai dengan tuntutan keterampilan abad 21. Misal:  kurikulum mengedepankan lebih banyak pembelajaran campuran antara tatap muka dan digital (blended learning).

Kedua, menyiapkan regulasi untuk pengembangan sumber belajar digital

Pemanfaatan platform yang menyediakan kelas daring (Massively Open Online Courses disingkat MOOC) secara masif dan terbuka menjadi salah satu tren praktik pembelajaran daring yang paling efektif saat ini. Beberapa contoh MOOC yang ternama di internasional adalah:  Coursera, EdX, dan Khan Academy, untuk kelas berbahasa Indonesia misalnya:  MOOC Universitas Terbuka, Indonesia X, Learning Center milik Organisasi Menteri Pendidikan Asia Tenggara (SEAMOLEC). Walau MOOC di Indonesia mulai dikembangkan, namun terdapat beberapa permasalahan.  Selain jumlah kelas masih sedikit, studi MOOC di Indonesia menunjukkan tingkat penyelesaian kelas daring yang tersedia masih rendah, karena materi tidak lengkap, kurang menarik bagi siswa. Selain itu, ruang lingkup penggunaannya biasanya terbatas hanya untuk warga kampusnya saja.Studi yang sama menjelaskan kurangnya MOOC dan sumber belajar digital berkualitas disebabkan minimnya regulasi pendukung yang mendorong iklim pembelajaran digital di institusi pendidikan Indonesia. Regulasi yang ada tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) belum mengatur pengembangan sumber materi, seperti:  platform MOOC dan standar yang harus dipenuhi.  Dengan landasan hukum, standar kualitas, dan sistem akreditasi jelas, Kemendikbud dapat mengembangkan dan berkolaborasi dengan Universitas lain memperkaya koleksi kuliah daring pada platform MOOC mereka.  Akhirnya, akan tersedia platform MOOC nasional memuat perpustakaan kualitas materi ajar lengkap, terakreditasi, dapat diakses seluruh Indonesia secara terbuka.Langkah alternatif memperluas akses materi MOOC Universitas sebenarnya sudah mulai dilakukan Menteri Pendidikan melalui insiatif pembelajaran tiga semester di luar kampus pada kebijakan #Kampus Merdeka. Skema ini diharapkan bisa membuka ruang bagi mahasiswa di Universitas kecil mengambil kelas di Universitas lebih besar, secara daring melalui platform MOOC mereka. Namun, ini harus didukung regulasi yang mengatur Sistem Kredit Semester (SKS) dan sertifikasi kelas pembelajaran berbasis MOOC.

Ketiga, mencetak tenaga pendidik yang adaptif dalam teknologi pembelajaran

Menurut penelitian dari Universitat Oberta de Catalunya, Spanyol, kemampuan pendidik dalam mendesain strategi belajar menjadi sangat penting karena merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pelaksanaan pembelajaran daring.  Diantaranya:  merancang, mengorganisir, serta mengendalikan aktivitas dan materi belajar yang interaktif untuk mencapai tujuan belajar. Pada kondisi saat ini, banyak guru dan dosen hanya memberi tugas secara daring tanpa adanya umpan balik dan menganggap pekerjaannya sudah selesai tanpa ada perencanaan strategi belajar jangka panjang, sekadar memindahkan pembelajaran satu arah dari yang biasanya di kelas.  Hal ini meninggalkan pengalaman dan kesan buruk bagi mahasiswa dalam melakukan pembelajaran daring. Disini, penguasaan tenaga pendidik terhadap teknologi pembelajaran, atau Technological Pedagogical Knowledge (TPK) yang sesuai dengan strategi belajar dan fasilitas yang dimiliki siswa, menjadi kompetensi yang sama pentingnya.

Keempat, menyediakan berbagai program pelatihan sesuai tuntutan kebutuhan

Hal mendasar yang diharapkan dilakukan oleh Kemendikbud adalah memfokuskan pelatihan tentang pengintegrasian teknologi dalam kegiatan belajar mengajar, terutama untuk calon guru, mulai dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) hingga program pelatihan Kemendikbud lainnya.

Kelima, menyediakan fasilitas akses jaringan, sistem, infrastruktur

Untuk mengurangi kesenjangan fasilitas akses jaringan internet, pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai industri.  Misal:  terdapat gagasan dari beberapa ahli yang mengusulkan kolaborasi Perguruan Tinggi dengan operator telekomunikasi untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh yang bisa difasilitasi oleh Dewan Teknologi Informasi Nasional.

Masa depan pembelajaran daring di Indonesia dengan kehadiran Covid-19 menunjukkan belum siapnya sistem pendidikan di Indonesia, baik di tingkat sekolah maupun Universitas dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran daring. Padahal, dengan dukungan infrastruktur digital yang baik, pembelajaran daring dapat mendistribusikan materi pembelajaran yang berkualitas kepada siswa dari berbagai daerah di Indonesia, tanpa harus bergantung pada kehadiran Universitas papan atas.  Siswa dengan keterbatasan fisik dan mental yang menyebabkan mereka harus tinggal di rumah, akan memperoleh layanan pendidikan yang layak seperti siswa lain.

“Kenormalan baru” bagi dunia pendidikan merupakan efek pandemi Covid-19. Wabah virus corona adalah pukulan telak bagi dunia pendidikan.Bahkan, Ujian Nasional peserta didik jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/K/sederajat dibatalkan serentak. Sekolah dan kampus dalam masa pandemi ini dituntut untuk tetap memberikan layanannya kepada masyarakat. Namun, tidak sedikit dari lembaga pendidikan yang ada “menyerah” dengan keadaan tersebut. Disisi lain, orang tua merasa “direpotkan” karena harus ikut mengarahkan dan mengawasi pembelajaran yang diselenggarakan secara jarak jauh. Kondisi ini mungkin dapat dimaklumi, semenjak edaran WFH atau “Work From Home”, penghasilan masyarakat sangat terdampak. Bahkan beberapa ada yang “dirumahkan”, entah sementara atau selamanya. Pendidikan harus tetap berjalan, apapun bentuk dan caranya. Masyarakat harus siap mengambil “ancang-ancang” yang tidak biasa. Kondisi saat ini dan nanti adalah bentuk “kenormalan baru” yang mau tidak mau akan terjadi dan dijalani.

Dalam pembelajaran Hybrid pada masa new normal, yang akan dihadapi adalah: offline dan online, kebutuhan gadget, guru sebagai kreator konten, serta kemandirian belajar. Ke depan, setelah masa pandemi ini surut atau bahkan berakhir. Kegiatan belajar mungkin saja berjalan offline dan online. Separuh minggu di kelas, separuh minggu lagi di rumah. Lembaga pendidikan harus siap terhadap “kenormalan baru” ini.

Di masa “new normal”, gadget akan menjadi suatu kebutuhan, bukan sekunder atau tersier. Penggunaan paling dominan mungkin ada di luar sekolah. Jika memang nanti pembelajaran offline-online benar-benar terjadi. Seolah-olah gadget adalah “the first channel” untuk mendapatkan referensi mengerjakan tugas/ proyek.

Tuntutan guru di masa “new normal” akan bertambah, bukan hanya sekedar menunaikan tugas, tetapi hasil karyanya dapat dilihat dan dinilai oleh khalayak umum, khususnya siswa.  Kalau biasanya guru menjelaskan materi dengan teori, ke depan guru mungkin akan nge-Vlog di sebuah tempat atau situasi langsung dan nyata.  Tentu ini akan “memaksa” guru untuk menjadi kreator konten yang harus terus belajar untuk menghasilkan konten berkualitas dan menarik.Pembelajaran offline-online menuntut siswa lebih aktif merespon, bukan hanya menunggu, kesiapan dan inisiatif harus selalu on.  Apalagi dengan sistem daring yang lebih protokoler, setiap aktivitas bisa diatur jadwal pelaksanaannya. Membuat siswa harus dipaksa dan memaksakan diri untuk terus belajar. Fleksibilitas sistem pembelajaran juga mempengaruhi gaya belajar. Siswa bisa menentukan mandiri kapan memulai dan mengakhiri kegiatan belajarnya. Bahkan siswa tertentu yang bermental kuat, dapat menilai mandiri apakah hasil yang dicapai sukses/ tidak. Sekaligus dicatat bahwa, kebutuhan personil sekolah sebagai pengembang mental siswa adalah penting untuk disediakan.

Pendidikan merupakan kunci pembangunan sumber daya manusia.  Kualitas sumber daya manusia merupakan kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang adil dan sejahtera, aman dan damai, maju dan mendunia. Pendidikan akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Kita masih harus meningkatkan kualitas tenaga pengajar, kurikulum pendidikan, hingga tingkat daya saing pendidikan nasional.  Kita perlu introspeksi, mengapa lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi masih menambah tingkat pengangguran.  Kita perlu perbaiki strategi link and match antara dunia pendidikan dan dunia lapangan kerja.  Reformasi pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua,  mari bersama kita perbaiki semua aspek dan masalah.  Sistem rekrutmen tenaga pendidik, keterpaduan kebijakan anggaran pendidikan pusat dan daerah, infrastruktur pendidikan, hingga sub-komponen lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan nasional. Kita harus terus mengupayakan, memperjuangkan dan mengawal proses reformasi pendidikan, sebagai kunci kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (JSRW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini