Beranda Berita Ragam KEBIJAKAN TRANSPORTASI MASA PANDEMIK COVID – 19

KEBIJAKAN TRANSPORTASI MASA PANDEMIK COVID – 19

0
KEBIJAKAN TRANSPORTASI MASA PANDEMIK COVID – 19
Foto: Sunardi Manampiar Sinaga Pengamat Kebijakan Publik

Oleh: Sunardi Manampiar Sinaga Pengamat Kebijakan Publik

Tahun 2020 merupakan Tahun perjuangan Dunia dalam menghadapi penularan virus covid19 dan hampir semua Negara di Dunia sedang fokus dalam penanganan serta menanggulangi penularan virus corona (covid19) hingga upaya menciptakan vaksin. Dalam hal kegiatan sosial public, sector transportasi merupakan hal yang sangat vital keberadaannya dan tidak kalah pentingnya dari sector kesehatan serta sector primer lainnya dalam masa pandemik. Sistem transportasi merupakan urat nadi perekonomian dunia sebagai simpul utama integrasi dalam kehidupan manusia, bahkan menjadi alat persatuan antar Bangsa dan inter Bangsa. Bisa dibayangkan jika distribusi logistic tidak didukung sistem transportasi dalam masa pandemik, akan mampu menghabisi kehidupan manusia serta melumpuhkan ekonomi berskala besar. Hal tersebut paralel dengan sistem transportasi sebagai sarana mobilisasi manusia yang jika terganggu akan mengurangi bahkan melumpuhkan produktivitas manusia itu sendiri.

Dalam situasi luar biasa saat ini, pemerintah harus putar otak untuk menempuh kebijakan transportasi. Bahkan sebahagian besar pakar kesehatan dan para pengamat mengatakan bahwa Transportasi public merupakan salah satu sarang besar dalam penularan covid19. Hal tersebut merupakan pernyataan yang sangat masuk akal karena didalam transportasi public sangat sulit untuk menjaga jarak (physical Distancing) dan dengan banyaknya manusia yang berkumpul dalam satu cabin akan memudahkan penularan covid19 lewat udara serta benda-benda yang tersentuh banyak tangan. Tetapi dengan kondisi tersebut apakah transportasi public harus dihentikan operasinya, tentu hal ini menjadi dilema pemerintah karena jika operasional transportasi dihentikan akan melumpuhkan aktivitas public yang ujung-ujungnya akan mengganggu aktivitas ekonomi dan mengancam kehidupan manusia.

Banyak upaya atau hal yang dilakukan setiap Negara seperti mengurangi volume angkutan umum, mengikuti protokol kesehatan bahkan di Indonesia Jakarta khususnya tidak memberlakukan sistem pembatasan lalulintas seperti meniadakan sistem ganjil – genap dengan maksud supaya masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi untuk bermobilisasi hingga upaya pembagian shift kerja. Semua itu dilakukan demi mengurangi dan mencegah penularan covid19. Tetapi dalam hal operasionalnya akan memunculkan side efek seperti maraknya penggunaan kendaraan pribadi yang menyebabkan polusi udara hingga kemacetan bahkan biaya operasional angkutan umum akan tidak sebanding dengan pemasukan tiket karena terjadinya pembatasan volume angkutan.

Seperti halnya operasional pesawat terbang dan moda transpotasi umum lainnya, yang jika volume dibatasi hingga 50 % akan berdampak pada terganggunya pembiyaan operasional. Dalam kondisi ini mana yang diutamakan apakah kesehatan, geliat ekonomi atau hal lainnya. Kita semua sudah mengetahui bahwa sudah banyak  maskapai penerbangan dunia yang memarkirkan pesawatnya yang berdampak pada langkah merumahkan kariawannya seperti pilot, pramugari/pramugara hingga unsur staf yang bekerja di office.

Menurut saya, harus ada langkah yang bijaksana dari pemerintah dalam upaya menanggulangi permasalahan tersebut dengan strategi kebijakan dengan perhitungan yang akurat. Kita ketahui bersama bahwa selain mobilisasi dan distribusi logistic, peran transportasi berdampak dimulty sector seperti pariwisata. Artinya bahwa besarnya biaya yang digelontorkan Negara terhadap sector utama dalam penanganan covid19 seperti kesehatan,pangan dan lain-lain harus juga memperhatikan dibidang transportasi karena transportasi merupakan pendukung utama dalam hal geliat putaran ekonomi setiap bangsa. Masa pandemik ini bahwa kesehatan serta ekonomi merupakan hal yang sangat vital dan paralel penanganannya, karena jika salah satu terkalahkan akan berdampak pada hal lainnya.

Beberapa strategi yang perlu ditempuh pemerintah dalam kebijakan transportasi dalam masa pandemik khususnya transportasi Darat diantaranya :

  1. Subsidi ; Sector transportasi harus mendapatkan subsidi pemerintah secara ekstra untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan kesehatan karena penerapan physical distancing yang berdampak pada pengurangan volume angkut 50 % hingga 70 %, hal ini juga berlaku pada moda transportasi udara maupun perairan.
  2. Adaptasi Karoseri armada ; Design karoseri khususnya angkutan darat di dalam cabin harus segera diberlakukan dengan cara pembuatan sekat antar tempat duduk hingga penambahan alat pengenal wajah, pemindai suhu tubuh serta sterilisasi cabin dari virus dengan tekhnologi yang dilengkapi di Armada itu sendiri.
  3. Management shift Kerja ; Kebijakan shift kerja instansi pemerintah termasuk perusahaan swasta dengan selisih minimal 4 hingga 6 jam dalam pergantian shift atau sistem on off office (1 hari WFH, 1 hari WFO) sehingga akan mengurangi kapasitas angkutan umum dan secara otomatis  tidak akan menimbulkan antrian di stasiun atau halte-halte angkutan umum. 
  4. Strategi pembatasan lalulintas ; Budaya Less human contact transport kemungkinan akan terjadi karena kekhawatiran penularan dan diharapkan beralih menggunakan sepeda atau berjalan kaki untuk jarak-jarak tertentu, tetapi harus diantisipasi  jika eksodus menggunakan kendaraan pribadi harus dilakukan pembatasan lalulintas seperti sistem jalan berbayar serta perlu diberikan berbagai kemudahan, insentif dan apresiasi kepada pengguna sepeda dan pejalan kaki seperti penyediaan  fasilitas perioritas pejalan kaki dan perioritas jalur sepeda.  
  5. Efektifitas operasional transportasi umum;  operasional transportasi umum harus efektif dan efisien sehingga tepat sasaran ditengah-tengah pandemik. Operasional angkutan umum harus disesuaikan dengan Demand. Dari segi Kwantitas Jumlah armada transportasi umum bisa berkurang atau bisa bertambah sesuai kebutuhan operasional dengan tujuan utama pelayanan public dan aman dari penularan covid19.

“ Pemerintah wajib memberikan perhatian khusus pada sektor transportasi umum dengan subsidi ekstra guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi serta menjaga sustainability transportasi publik “    

Dari kebijakan tersebut diatas harus diperhitungkan secara cermat, tepat dan efisien karena untuk menjaga sustainability transportasi public ditengah-tengah pandemik harus melakukan penghematan dan pemerintah merupakan akktor utama saat ini. Penghematan bukan berarti mengurangi kwalitas pelayanan tetapi banyak hal yang harus diefisiensikan termasuk evaluasi model bisnis.

Semoga masyarakat tetap waspada terhadap penularan covid19 dengan secara konsisten menjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah, dan jika sudah ada gejala sakit supaya tetap di rumah dan jika harus keluar rumah supaya tidak menggunakan angkutan umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini