Beranda Hukum & Kriminal PT. BBWM Dilaporkan Mahasiswa Ke Polres Metro Bekasi

PT. BBWM Dilaporkan Mahasiswa Ke Polres Metro Bekasi

0
PT. BBWM Dilaporkan Mahasiswa Ke Polres Metro Bekasi

Bekasi, aspirasipublik.com – Para Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anti Pembodohan (GAP) mendatangi Polres Metro Bekasi, serta serah terima Laporan Informasi (LI) atas indikasi memperkaya diri dan indikasi merugikan daerah yang dilakukan oleh petinggi PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).

Laporan Informasi bernomer 040/B/G.A.P/09/2020 , GAP menduga pihak yang merugikan Daerah diantaranya Komisaris, Direktur utama, Manajer K3LH, Manajer Pemasaran, Manajer SDM dan legal, manajer umum, manajer kilang LPG, dan manajer akuntansi dan keuangan.

Saat diwawancarai Koordinator Lapangan Gerakan Anti Pembodohan (GAP) Ajuday, menyampaikan dengan diterimanya laporan oleh pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi, berharap segera di tindak lanjuti laporannya.

“Kami berharap segera tindak lanjuti laporan yang kami berikan agar menyelesaikan polemik yang terjadi didalam tubuh BUMD PT. BBWM Kabupaten Bekasi” Ucap Ajuday, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, Jendral Lapangan Gerakan Anti Pembodohan (GAP) Abdi Maulana menjelaskan, Momen hari ini menjadi sebuah acuan dan referensi terkhusus kepada Instansi Kepolisian Metro Kabupaten Bekasi dalam penanganan baik itu keluhan ataupun laporan dari mahasiswa bahkan masyarakat.

“Dengan adanya perihal laporan mahasiswa ini ketika di tindak lanjuti akan mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian yang hari ini sudah di ambang degradasi”Ujarnya Abdi Maulana.

Masih kata Abdi, ini juga menjadi lampu kuning bagi para penguasa petinggi pemerintahan khusus BUMD dan instansi di Kabupaten Bekasi agar lebih efisien dan tepat sasaran serta berhati-hati dalam penggunaaan anggaran baik itu APBD maupun APBN.

“Kita menunggu jawaban tindak lanjut selama 14 Hari jam kerja sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan informasi Publik (HAK Jawab), apabila tidak ada tindak lanjut, kami Gerakan Anti Pembodohan (GAP) akan melanjutkan ke Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi” tegasnya.

Hingga berita ini di unggah belum ada tanggapan terkonfirmasi oleh Pihak PT. BBWM. (sugi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini