Beranda Ekonomi Bisnis BLT UMKM Tahun 2021, Pelaku Usaha Mikro “Resah dan Gelisah”

BLT UMKM Tahun 2021, Pelaku Usaha Mikro “Resah dan Gelisah”

0
BLT UMKM Tahun 2021, Pelaku Usaha Mikro “Resah dan Gelisah”
Foto: Mehamat Arif Fianta, SE, M.Ak; Kasie Pengembangan, Penguatan UKM - Deli Serdang

Deli Serdang, aspirasipublik.com – Pelaku Usaha Mikro saat ini bisa dikatakan “resah dan gelisah”, ini bisa terjadi karena sampai saat ini belum ada kepastian detail proses-proses BLT UMKM tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin).

Keresahan dan kegelisahan ini terjadi juga dikarenakan saat ini juga sudah beredarnya informasi-informasi tentang Link Informasi dan Pendaftaran Bansos BLT UMKM Tahap II; adanya Notif SMS Dana BLT UMKM dari BRI; BPUM Tahun 2021 Untuk Yang Belum Dapat; juga Penipuan Yang Mengatasnamakan Bantuan Presiden. Informasi itu begitu marak di media sosial, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pantauan wartawan AspirasiPublik, pelaku usaha mikro di Kabupaten Deli Serdang juga terserang “resah dan gelisah”, mengingat antusias masyarakat untuk mendapat bantuan BLT UMKM sangat tinggi. Data dari Diskopdagperin Kabupaten Deli Serdang tahun 2020 terdapat lebih dari 202.000 pelaku usaha mikro yang mendaftar BPUM.

Bakhtiar seorang pelaku usaha rumah tangga pembuat dan penjual kerupuk di Kecamatan Patumbak – Deli Serdang mendapat BLT UMKM tahun 2020, berharap juga mendapat BLT UMKM tahun 2021, karena bantuan tersebut sangat membantu keluarganya di masa Pandemi ini. Di tempat terpisah, Wandi juga usaha rumah tangga di Kecamatan Tanjung Morawa – Deli Serdang mendaftar BLT UMKM tahun 2020 namun tidak mendapatkan bantuan itu sangat berharap sekali dapat BLT UMKM di tahun ini, “kalo bisa yang belum dapat kemarin, di tahun ini dapatlah,” ucap Wandi sambil senyum.

Menyikapi fenomena ini, wartawan AspirasiPublik menyambangi Kantor Diskopdagperin Kabupaten Deli Serdang untuk mendapat informasi terbaru saat ini tentang BPUM. Mehamat Arif Fianta, SE, M.Ak selaku Kasie Pengembangan, Penguatan UKM Deli Serdang di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021) menyampaikan, “bahwa BPUM tahun 2021 secara wacana sudah kita dengar bahwa akan dilanjutkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya saja secara keputusan legal standingnya belum ada.

Lanjut Arif menjelaskan, pencairan BLT UMKM periode 2020 berakhir pada 18 Februari 2021, secara kementerian itu sudah ditutup, di closing untuk tahap tahun 2020. Dan tahun 2021 sejauh ini, sepengetahuan kita belum ada legal standingnya, secara wacana memang sudah ada, kemarin memang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki sudah mewacanakan tapi legal standingnya belum ada saat ini. Kalau misalnya legal standingnya sudah ada langsung kita infokan ke kecamatan – kecamatan di Deli Serdang.

Jika ada pelaku usaha mikro mendapatkan SMS Notif dari BRI disekitar awal Maret 2021 bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BPUM, Arif menghimbau, yang meng SMS inikan bukan pihak kita, inikan dari BRI, jadi eloknya silahkan bertanya langsung ke BRI-nya. Kalau di kita, kita bilang sampai saat ini masih tahap wacana, legal standingnya belum ada. Jadi untuk pemberkasan BPUM belum kita terima karena belum diperintahkan oleh pusat, kita belum diperintahkan untuk pemberkasan”.

Prosesnya seperti apa BLT UMKM tahun 2021 ini, apakah daftar baru lagi atau ada perubahan dengan tahun lalu? Kalo sekarang ini memang belum ada detailnya bagaimana proses BPUM, apakah sama dengan tahun lalu atau ini ada yang baru, itu belum kita ketahui, belum dapat infonya. Tapi, mungkin kurang lebih sama seperti tahun lalu gitu, ini logika saya sih, mungkin sekarang ini agak lebih, lebih ketat lagi karena di tahun lalu itu banyak yang dapat ganda, Yach.. itu harus diperbaiki, kemudian ada yang dapat tapi dia bukan pelaku usaha mikro, tapikan kadang ada teman-teman kita pelaku usaha mikro malah teralfakan gara-gara itu, jadi ini nanti agak lebih ketat kita lakukan. Jadi semuanya itu, kita tunggulah instruksi dari Pusat,” tutup Arif diakhir wawancara. (AP/Noverson Sinaga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini