Beranda Kesehatan LAMI Soroti Anggaran Covid-19 Kab. Bekasi

LAMI Soroti Anggaran Covid-19 Kab. Bekasi

0
LAMI Soroti Anggaran Covid-19 Kab. Bekasi

Bekasi, aspirasipublik.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti anggaran Covid-19 Kabupaten Bekasi yang digolontorkan oleh pemerintah pusat. Diketahui anggaran mencapai Ratusan Miliar itu tidak transparan, artinya Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah kangkangi undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Bisa dilihat untuk web resmi perincian anggaran Covid 19 saja tidak ada. Padahal dalam dana itu sudah dianggarkan untuk pembuatan web,” ucap Koordinator LAMI, Suganda kepada wartawan, Rabu (31/3).

Ia menduga anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi dikorupsi, sebab hingga saat ini belum ada laporan realisasi anggaran yang dicantumkan dalam web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi.

“Dari sini kita bisa menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Kata Suganda, dalam undang-undang tersebut menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap penegak hukum memeriksa anggaran Covid 19 Kabupaten Bekasi yang diduga bocor untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

LAMI mendesak para penguasa hukum agar segera menindaklanjuti kebocoran anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). “Maka jika tetap didiamkan hal ini dapat merugikan uang negara,” tandasnya

Dikabarkan sebelumnya, Kinerja Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Bekasi, masih lembek. Pasalnya belakangan ini makin banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan hingga jumlah kematian pun cukup mengkhawatirkan.

Padahal, anggaran yang digelontorkan pada Tahun 2020 cukup besar. Apalagi, hasil refocusing dari APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19 mencapai, Rp 1,3 triliun.

Namun, akibat penggunaan anggaran penanganan covid-19 terbilang minim dari Rp1,3 triliun baru digunakan Rp150 miliar, pada update September 2020. Sehingga, hasil minimnya serapan tersebut dikembalikan kembali ke dinas-dinas, agar pembangunan di Kabupaten Bekasi berjalan.

Alih–alih pembangunan Kabupaten Bekasi, dampak minimnya penyerapan anggaran ini justru membuat masyarakat banyak yang meninggal terjangkit virus korona. Mulai dari pejabat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kerap menekankan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang juga bagian dari Tim Satgas Covid-19 untuk mempercepat penanganan penyebarannya.

Namun karena kinerja Dinkes Kabupaten Bekasi yang dikomandoi Sri Enny dan Alamsyah memble membuat Bekasi Dua Kali Tambah Bahaya.

Dari hasil data yang dihimpun, nama-nama pejabat yang meninggal akibat wabah virus korona. Yakni, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Edi Supriadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Aat Barhaty, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rita Rakhmawati, Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Suharja.

Lalu, Kepala Bidang Perumahan Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Budi dan Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Douglas Siregar serta dua anggota DPRD Bekasi yaitu Imam Hambali dan Kardin.

Menariknya nama-nama pejabat eksekutif dan legislator yang wafat seperti kebetulan diwakili masing-masing dua sesuai tagline Bekasi Dua Kali Tambah Baik.

Hal itu pun menunjukan bahwa kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sebagai leading sector dengan Juru Bicara Satgas Covid-19 Covid-19, amburadul.

Mulai dari sosialisasi, pengawasan hingga penanganan penyabaran covid-19 berjalan serampangan tanpa konsep yang jelas.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh pun angkat biacara.

Saat dihubungi media pada Selasa (30/3/2020), Dia justru menyalahkan para pejabat Kabupaten Bekasi dari anggota DPRD, kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang yang meninggal dunia karena virus korona, akibat tidak mematuhui Protokol Kesehatan (Prokes)

“Mereka (yang meninggal karena covid-19, red) kurang patuhi prokes. Kalau (prokes, red) dijalankan pasti sehat – sehat saja,” ujar Masrikoh. (sg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini