RSMM Bersama Pemkab Kuningan melalui Dinsos dan Dinkes, Gelar Rakor Advokasi
2 min read
Bogor, aspirasipublik.com – Rapat koordinasi di Aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan, digelar Rapat Koordinas (Rakor) & Advolasi Pelayanan Kesehatan Jiwa antara RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor dengan Dinsos dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, yang pelaksanaan rakor tersebut bertepatan dengan Hari Santri Nasional,pukul 13:30 sampai 16:00 Senin tanggal 22 Oktober 2018.
Turut menghadiri sekitar puluhan peserta dalam Rakor dan Advokasi tersebut antara lain : RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor, yang diwakili oleh Iyep Yudiana, SKM. MKM. sebagai Koordinator Lintas Sektoral dan Integrasi, bersama Lilin Darmiyanti, S.Sos. M.Kesos. dan Armelia Rahmi Kartika Dini, Psi. Dari Dinsos Kab. Kuningan diwakili oleh Endi Susilawandi, AKS. M.Si, sebagai Kabid Rehab.Sos. Dari Dinkes Kab. Kuningan diwakili oleh Hj. Widyani AR, S.Sos. SKM., sebagai Kasi P2PTM & Keswa dan Teti Suryati, AM.Keb. SKM., sebagai Pengelola Program Jiwa. Hadir pula Para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari berbagai wilayah di Kab Kuningan.
“Membahas terkait Dalam Rakor dan Advokasi tersebut Promosi Pelayanan Kesehatan Jiwa yang ada di RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor, Alur Pelayanan dan Penanganan Kesehatan Jiwa, Jaminan Pelayanan Kesehatan Jiwa, Penanganan Kesehatan Jiwa dan Permasalahannya di Kabupaten Kuningan, Kerjasama Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Rencana Kerjasama Kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa.
Sambutan dan pembahasan, Endi Susilawandi, AKS. M.Si, “Menyampaikan bahwa Promosi Kesehatan Jiwa oleh Dinsos Kab Kuningan, secara aktif sudah dimulai pada saat Aktraksi Pembebasan Pasung Jiwa dalam rangka Pawai Hari Jadi Kabupaten Kuningan tanggal 1 September 2017 yang lalu, Sampai sekarang penemuan kasus jiwa terutama Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar banyak dilaporkan ke Dinsos. Karena terkendala anggaran dan kebijakan yang membuat penanganan ODGJ kurang maksimal.
“Menambahkan, Teti Suryati, AM.Keb. SKM, Bahwa sampai tahun 2018, ada 28 kasus ODGJ Pasung dilaporkan ke Dinkes untuk mendapat penanganan, namun stigma negatif dari masyarakat, kepedulian keluarga, ketiadaan identitas diri seperti KTP & KK, tidak adanya keluarga yg utuh sehingga pengawasan minum obat (PMO) menjadi permasalahan yang harus segera diatasi juga oleh instansi terkait. Dalam keterbatasan penanganan ODGJ tersebut,” tuturnya.
Dinkes berupaya meningkatkan kualitas ODGJ Pasung dan ODGJ Terlantar akan dilakukan Pemkab Kuningan melalui Dinsos dan Dinkes dengan RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor, menyatakan bahwa Pemkab Kuningan mengucapkan terimakasih atas Advokasi Pelayanan Kesehatan Jiwa yang dilakukan RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor, siap bekerja sama dalam memberikan Pelayanan Kesehatan jiwa bagi masyarakat di Kabupaten Kuningan terutama kasus ODGJ Pasung dan ODGJ Terlantar. akhir pertemuan, dilakukan penyerahan Majalah Dholpin dan photo bersama dengan jargon yang khas yaitu, Stop Pasung dan Salam Sehat Jiwa. (Ria)