Varia Agung, aspirasipublik.com – Anggaran dana desa (add ) Tahun 2019, sudah tidak menjadi hal yang asing lagi bagi masyarakat baik daerah perkotaan maupun di daerah pelosok pedesaan.
Serta banyak kita lihat untuk khalayak umum tentang pemimpin baru semua harus baru, akan tetapi untuk peraturan yang ada tidak harus baru, dan peraturan tersebut harus di patuhi dan di taati. Tapi untuk kakam baru “sudiyanto” dikampung varia agung ini sangat aneh dan di duga sudiyanto memiliki aturan baru, karena pekerjaan lapen tahun 2019 ini tidak sesuai dengan rancangan anggaran pembangunan (RAP).
Hasil pantauan liputan kusus media aspirasi publik di lapangan, selasa (13/08/2019), pekerjaan kakam varia agung untuk pembangunan fisik yaitu lapen (lapisan penetrasi) tepatnya DUSUN III, dan DUSUN VI ,tidak sesuai dengan “RAB”, seharusnya untuk pembangunan lapen mengunakan pondasi batu type 3.5,tetapi di lokasi pekerjaan tidak ditemukan.

Volume pekerjaan lapen yang berada du dusun III yang ukuran panjang 511 meter dan lebar 3 metwr dengan nilai angaaran sebesar Rp 143.060.000,00.
Memang benar mas saya sudah negur kepala kampungnya pak sudianto, kok batunya begini pak batu 35 nya kok gak ada. ungkap pekerja ” sukadi “, tapi sudianto menjawap udah tenang aja kerjakan saja gak apa gk.
Terlepas dari itu tim liputan khusus media aspirasi publik menghubungi camat ” eko mediyanto “via tlp, beliau mengatakan bahwa
Kalau memang betul batu 35 tidak ada,dan sesuai dengan temuan anda pasti nanti saya suruh bongkar lagi pekerjaan itu bebernya dan hingga hari ini kakam varia agung tersebut tidak bisa ditemui. (Lucky)