Beranda Berita Ketua RW. 04 Bali Mester dan Pengurus LMK, Ciptakan Ekonomi Kreatif

Ketua RW. 04 Bali Mester dan Pengurus LMK, Ciptakan Ekonomi Kreatif

0
Ketua RW. 04 Bali Mester dan Pengurus LMK, Ciptakan Ekonomi Kreatif

Jakarta, aspirasipublik.com – Beberapa awak media yang tergabung dalam Tim Patroli, Rabu. 03/03/21, pukul 10.20 lakukan wawancara dengan Ir. Suhanda Sutanto atau yang biasa dipanggil Pa Ateng.

Beliau adalah merupakan seorang Tokoh masyarakat Jatinegara, khususnya wilayah Kel. Bali Mester dan seorang Pimpinan Redaksi dari Surat Kabar Patroli.

Bang Ateng bersama pengurus LMK – Bali Mester bersatu untuk membangkitkan ekonomi di wilayah Jatinegara.

Seperti di Kolong Jembatan Fly Over Kp. Melayu, Suhanda dan Pengurus LMK, Herri sedang giat mengatasi sampah – sampah di Jakarta Timur, khususnya sampah yang berasal dari wilayah Kecamatan Jatinegara.

Rencananya bersama teman SDA, PPSU sampah tersebut akan dipilah dan dipisah tempatnya.

Seperti Kardus, plastik, besi, jenis logam. Kardus dan plastik dikemas ke dalam karung, dan jenis besi dan logam diikat. Itu disebut sampah yang bernilai ekonomis dan komersil.

Sementara sampah yang afkirakan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir ke Bantar Gebang, Bekasi Jawa Barat.

Dikatakan oleh Suhanda kepada media,”Rencananya di kolong Fly Over akan dibangun lapak dagang berjenis Usaha Kecil Menengah (UKM).

Disana akan dikumpulkan Komunitas Usaha bermacam-macam, seperti pedagang ikan hias, Kue subuh, Aneka Kuliner, dan lain sebagainya.

Bermodalkan dari uang saku sendiri, Suhanda dan Pengurus LMK sudah membangun kantor kecil untuk pemberdayaan sampah yang disulap jadi Bank Sampah. Dimana di kantor tersebut, dapat dijadikan posko atau tempat istirahat bagi pekerja.

Ditambahkan oleh Ateng, mengenai ijin – ijinnya sudah dapat ijin baik dari Pemerintah setempat Lurah, Camat, dan Walikota.

Masyarakat sekitar mendukung penuh apa yang direncanakan oleh Ir. Suhanda dan teman-teman LMK.

Dari teman” media, sanfat mensupport dari cita – cita mulia dari Toko Masyarakat Bali Mester tersebut.

Seiring himbauan Presiden RI lewat Undang-undang RI NO. 18 Tahun 2008 Tentang Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah.

Dimana Kota Jakarta harus senantiasa selalu bersih, dan sampah atas perintahnya, harus dikelola dengan baik dan tertib.

Otomatis bila Kota Jakarta bersih, tentunya dapat menjauhkan dari segala macam penyakit, apalagi Covid 19 hingga kini, belum dapat dikatakan,”berakhir”.

Menurutnya Lurah Bali Mester, Nugroho sangat mendukung gerakan Tokoh Masyarakat, Ateng dan Pengurus LMK, Heri untuk mewujudkan impiannya. (Agus Kuncoro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini