Beranda Pendidikan Dr. Drs. Bernard Sagrim, MM. Bupati Maybrat Papua Barat Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan (IPDN) Ke 133 Dengan Pridikat Cumlaude. (Dalam Sejarah Bupati dan Ibu Bupati Maybrat Papua Barat Sama – sama Meraih Gelar Doktor Di IPDN)

Dr. Drs. Bernard Sagrim, MM. Bupati Maybrat Papua Barat Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan (IPDN) Ke 133 Dengan Pridikat Cumlaude. (Dalam Sejarah Bupati dan Ibu Bupati Maybrat Papua Barat Sama – sama Meraih Gelar Doktor Di IPDN)

0
Dr. Drs. Bernard Sagrim, MM.  Bupati  Maybrat Papua Barat Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan (IPDN) Ke 133 Dengan Pridikat Cumlaude. (Dalam Sejarah Bupati dan Ibu Bupati Maybrat Papua Barat  Sama – sama Meraih Gelar Doktor Di IPDN)

Pada hari ini, Selasa. Tanggal 30 Maret 2021 di Kampus IPDN Cilandak Jakarta selatan Dr. Drs. Bernard Sagrim, MM. Bupati Maybrat Papua Barat Berhak menyandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan Ke 133, Dengan judul Disertasi “ANALISIS KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH  DI KABUPATEN MAYBRAT PAPUA BARAT.” Prosesi Sidang yang berlangsung sekitar 3 jam yang dipimpin langsung oleh Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM., Bersama Direktur Pasca Sarjana Dan Kap. Prodi Pasca sarjana Dan dihadiri oleh keluarga dan SKPD Kabupaten Maybrat serta sahabat sahabatnya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Sidang Terbuka dilakukan dengan menggunakan metode daring dan hadir langsung. Dengan Tim  Promotor yang terdiri dari:  Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd., (Hadir Langsung) Co-Promotor: Prof. Dr Ngadisah, MA., (Hadir Langsung) dan Co-Promotor: Dr. Sampara Lukman, MA., (Hadir Langsung).

Tim penelaah/penguji terdiri atas: Dr. Hadi Prabowo, MM (Rektor IPDN) (Hadir Langsung), Prof. Murtir Jeddawi, SH., M.Si. ( Hadir Langsung), Prof. Dr. H.M. Aries Djaenuri, MA. (Hadir Langsung ), Dr. Irwan Tahir, M.Si. (Hadir Langsung), Dr. Dadang Suwanda, SE, MM, Mak, AK, CA. (Hadir Langsung), Dr. Jazilul Fawaid, M.Si. Wakil ketua MPR RI (Hadir Langsung), Dr. Kusworo, M.Si (Hadir Langsung)

Dalam Sejarah IPDN Baru Hari ini dan pertama mengukir sejarah Suami Istri sama sama menjadi Doktor Lulusan  IPDN  dan ini akan menjadi motivasi untuk masyarakat Maybrat Papua Barat Khususnya dan Masyarakat Indonesia . Riwayat singkat Drs. Bernard Sagrim, MM Doktor IPDN ke 133 dilahirkan di Ayamaru/ 05 Januari 1966. Pernikahannya dengan DR. Naomi Netty Howay Doktor lulusan IPDN Ke 75 dikaruniai Tiga orang anak, Billy Graham Sagirim, Esterlita Etty Sagirim dan Allen Iverson Sagirim JR, Jenjang pendidikan umum Promovendus dimulai dari SD, SMP di Ayamaru dilanjutkan SMA di Sorong, Melanjutkan S1 di Universitas Cendrawasih Jayapura lulus tahun 1989, dilanjutkan Pasca sarjana S2 di Universitas Hasanudin Makasar Tahun 2002.PENGALAMAN JABATAN: Promovendus memulai kariernya dari Staf di Dispenda Kab. Jayapura 1990-1994., SETDA Kab. Jayapura sebagai, Kasubbag 1994 -1997., Dispenda Kab. Jayapura Kepala Subbdin Jayapura1998-2000., Biro Keu. Setda Prov. Papua sebagai  Kabag Perbendaharaan di Jayapura 2000-2005,., Kepala Badan  Pengelolaan Keuangan Sorong 2007-2009.,Pj.BupatiMaybrat2009-2010.,BupatiMaybrat 2011-2014 ,Dilanjut Bupati Maybrat 2017 sampai sekarang.  TANDA JASA/ PENGHARGAAN: Penghargaan Presiden RI Tahun 2013 sebagai Bupati Berprestasi dalam Pembangunan Masyarakat Lokal.,.Penghargaan dari Mendikbud RI Tahun 2019 berupa Dwija Praja Nugraha untuk Pembangunan Bidang Pendidikan..

Disertasi Drs. Bernard Sagrim, MM   yang berjudul “ANALISIS KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN MAYBRAT PAPUA BARAT”. secara konseptual berangkat dari lahirnya Berbagai fenomena menunjukkan bahwa pada konteks Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dirasa mempersempit ruang gerak Pemerintah Kabupaten Maybrat begitu didominasi oleh sektor pertambangan dan kehutanan yang menjadi sektor unggulan. Namun, saat ini kedua sektor tersebut didominasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Akibatnya Pemerintah Daerah tidak mampu mendapatkan porsi dari potensi unggulan mereka sendiri. Di sisi lain, Otonomi Khusus mengalami kondisi exist non-exist dalam penyelenggaraan Pemerintahan, di mana Pemerintah Daerah seharusnya memiliki kewenangan yang lebih luas ketimbang daerah lain. Sedangkan pada implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus belum memberikan pengaruh yang berarti terhadap aktivitas Pemerintahan Kabupaten Maybrat. Berdasarkan hal tersebut Drs. Bernard Sagrim, MM.  melihat Adanya dua wewenang yang dimiliki oleh Kabupaten Maybrat memberikan keunggulan yang seharusnya dapat dioptimalisasikan dalam bentuk kebijakan dan pengaturan untuk meningkatkan kondisi dan kualitas daerah. Melihat pada berbagai fenomena empirik tersebut, Kabupaten Maybrat membutuhkan suatu rancangan kewenangan yang terintegrasi dalam meningkatkan PAD daerah.  Maksud dari penelitian ini ialah untuk menganalisis menjabarkan serta mendeskripsikan kewenangan dalam peningkatan PAD di Kabupaten Maybrat termasuk mengungkapkan potensi-potensi daerah yang berujung menemukan model yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan PAD.

Drs. Bernard Sagrim, MM   menggunakan desain penelitian kualitatif, paradigma post positivisme, yang mengungkapkan realitas sosial.Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, pengamatan  dan Wawancara dilakukan secara bertatap muka kepada informan dengan mengajukan pertanyaan dengan terlebih dahulu membuat pedoman wawancara ,peneliti menggunakan berbagai sumber data (primer dan sekunder) untuk mampu memahami realitas sosial lebih banyak. metodologi penelitian akan dijelaskan lebih jauh melalui penjabaran, desain penelitian, kerangka konseptual, data yang diperlukan, informan/ responden dan cara menentukannya, teknik dan instrument pengumpulan data, teknik analisis data, lokasi dan jadwal penelitian.

Hasil Penelitian dan Manfaatnya

Drs. Bernard Sagrim, MM.,   telah berhasil mengungkap temuan Penelitiaanya diberi nama “Model KOOH” untuk merealisasikan perlu dilakukan secara operasional melalui tiga cara yaitu, Penguatan Regulasi, Pengembangan SDM, dan Research & Development. Ketiga model tersebut merupakan satu kesatuan dalam menuntun kebijakan arah peningkatan PAD Kabupaten Maybrat secara optimal.      

  I (Penguatan Regulasi): kewenangan pengelolaan potensi daerah perlu diperkuat dengan regulasi dari Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah (Perda), yang menjadi landasan kebijakan untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penguatan PAD. Namun, hal PAD tersebut tetap berpedoman pada larangan terutama dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah, dan kegiatan impor/ekspor. Kewenangan delegatif dan atributif yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga memberikan pemahaman bahwa perlunya sinkronisasi dan integrasi di antara ketiganya. Hal tersebut dapat terwujud melalui pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, serta pendampingan dari Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Provinsi Papua Barat perlu memberikan perhatian khusus dan pendampingan serius kepada Daerah Otonomi Baru (DOB), terutama dalam konteks konflik politik dan Pemerintahan pada masa transisi. Hal tersebut terutama dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pembinaan otonomi daerah dibentuk sebagai upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk memfasilitasi proses pelaksanaan otonomi, sedangkan pengawasan dilakukan untuk menjaga konsistensi dan efektivitas penyelenggaraan otonomi. Optimalisasi fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Pusat memberikan koridor kepada DOB untuk melakukan percepatan pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan dan potensi daerah. Peran dan fungsi Pemerintah Pusat dalam hal tersebut menunjukkan bahwa perlunya tindakan aktif dan reaktif terhadap Pemerintah Daerah.

II (Pengembangan SDM): Peningkatan SDM melalui pemahaman yang didasari berbagai regulasi dan tindakan Pemerintah terhadap peningkatan PAD saat ini perlu dilakukan secara sistematis dengan tetap mendorong terciptanya iklim investasi yang baik. Iklim investasi berperan penting dalam meningkatkan PAD. Sehatnya iklim investasi dapat dilihat dari berbagai faktor seperti stabilitas politik, ketersediaan dan kualitas SDM, kualitas infrastruktur dan sarana penunjang, serta peran dan fungsi Pemerintah daerah yang responsif terhadap sektor privat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Maybrat saat ini masih perlu berbenah dalam berbagai sektor guna memenuhi iklim usaha yang baik guna peningkatan PAD. Selain peran dan fungsi Pemerintah Pusat dalam menciptakan dan membantu daerah untuk mengoptimalisasikan sumber daya, peningkatan PAD juga perlu didukung dengan kemampuan Pemerintah Daerah itu sendiri dalam mengartikulasikan kebutuhan mereka. Salah satu yang dapat mendongkrak PAD ialah pemberdayaan masyarakat, yang belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat secara optimal. Hal tersebut juga terlihat dari fungsi pemberdayaan masyarakat terhadap pengelolaan potensi daerah masih dirasa cukup minim. Pemerintah Kabupaten Maybrat dirasakan perlu melakukan pemberdayaan melalui pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan memicu kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama dalam pengembangan sektor unggulan. Pemberdayaan masyarakat juga tidak berhenti pada pengembangan usaha berbasis masyarakat, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan berjenjang, vokasi, dan kejuruan. Hal tersebut diharapkan mampu menyediakan tenaga kerja terampil (skilled labor) dan semi terampil (semi-skilled labor) dalam menunjang iklim investasi.

III (Research & Development): kewenangan lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kota dengan cara melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam membentuk penelitian dan pengembangan (R&D) yang disesuaikan dengan klasifikasi dan potensi daerahnya, sehingga pengembangan potensi daerah menjadi lebih terukur dan terarah Pemerintah juga dapat melakukan berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pendidikan maupun pelatihan kepada perangkat daerah, serta melakukan kerjasama riset dan pengembangan daerah terkait peningkatan PAD. Selain itu, hadirnya peran perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah diharapkan juga memberikan pemahaman terkait bidang ilmu dan teknologi yang mutakhir dan dapat diterapkan secara langsung kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Maybrat saat ini telah melakukan berbagai kerjasama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Cendrawasih dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan menentukan potensi unggulan. Adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan implementasi best practices sesuai dengan kajian dan riset yang dikembangkan oleh perguruan tinggi tersebut. Dengan “Model KOOH”, Ini diharapkan Dapat Menjadi solusi dalam  Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Maybrat Papua Barat.

Pesan Promotor kepada   Drs. Bernard Sagrim, MM   , dengan prestasi studi ini dan dengan ilmu yang saudara dapatkan selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, secara keilmuan, Saudara dituntut untuk secara berkelanjutan mendarmabaktikan ilmu pemerintahan tersebut bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap dan berpesan kepada saudara agar  dapat membuktikan segenap kemampuan professional saudara di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan yang dapat berujung pada kesombongan, gunakanlah ilmu padi yang semakin berisi semakin merunduk, dan jadilah insan  profesional  yang bertakwa dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Oberlian &JSRW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini