Beranda Berita Berkunjung ke Nusa Tenggara Barat, Anggota Bawaslu RI Afif Hadiri Rapat Bersama Pemprov NTB

Berkunjung ke Nusa Tenggara Barat, Anggota Bawaslu RI Afif Hadiri Rapat Bersama Pemprov NTB

0
Berkunjung ke Nusa Tenggara Barat, Anggota Bawaslu RI Afif Hadiri Rapat Bersama Pemprov NTB

Mataram, aspirasipublik.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin (12/4) dalam rangka evaluasi hasil pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020.

Afif tiba di Bandara Internasional Lombok sekitar pukul 08.30 WITA dan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, S.Ag, MH., Anggota Bawaslu Provinsi NTB Itratip, ST.,MT, Umar Achmad Seth, SH.,MH, serta Dr. Hj. Yuyun Nurul Azmi, S.Pt.,MP, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani, S.KM.,M.Kes, dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati, S.STP.,MH. Dalam kunjungan kerja kali ini, Afif menyambangi Kantor Gubernur Provinsi NTB untuk menghadiri rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTB, Kepala BKD Provinsi NTB, Komisi II DPR RI, perwakilan Ombudsman, Ketua KPU Provinsi NTB, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, serta GAKKUMDU Provinsi NTB.

Kunjungan yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi II DPR RI tersebut membahas beberapa hal penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, persiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK, serta evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi NTB memberikan sejumlah paparan mengenai hasil pengawasan dan penyelesaian sengketa serta pelanggaran selama Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan paparan yang disampaikan, pelaksanaan Pilkada Serentak di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB secara keseluruhan berjalan dengan lancar dan aman, namun masih terdapat beberapa catatan penting yang patut menjadi perhatian.

Beberapa catatan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB yang pertama mengenai kerancuan Daftar Pemilih dan pencalonan yang disebabkan oleh belum selesainya proses mutasi kependudukan karena adanya pemekaran beberapa desa. Selain itu terdapat juga kasus di mana seseorang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali yang menyebabkan yang bersangkutan saat ini telah diproses pidana.

 “Hal tersebut menjadi catatan penting untuk membuka data kependudukan,” tegasnya saat memberikan paparan di Kantor Gubernur NTB Senin lalu.

Selain membicarakan persoalan data kependudukan dan daftar pemilih, turut dibahas mengenai hasil akhir sengketa serta dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi selama proses Pilkada Serentak berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, Afif selaku anggota Bawaslu RI turut menegaskan bahwa persoalan DPT memang terus muncul di setiap pelaksanaan pesta demokrasi, oleh karena itu penting bagi jajaran pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan yang ada untuk menghindari adanya pemilih yang terdaftar di 2 tempat maupun kerancuan data pemilih dan pencalonan di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, turut mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Provinsi NTB yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan aman dan lancar. Pihaknya kemudian menanggapi persoalan DPT dan data kependudukan, dimana validasi dan pemutakhiran data menjadi hal yang sedikit “complicated” namun pihak Pemprov akan terus mengupayakan untuk memutakhirkan data dan mutasi kependudukan.

Setelah melaksanakan rapat di Kantor Gubernur, Afif kemudian menyambagi kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat dan bertolak ke Bandara Internasional Lombok di hari yang sama. (JSRW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini