Beranda Hukum & Kriminal Terkait Dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam, RCW Layangkan Surat ke Presiden dan 7 Lembaga Negara

Terkait Dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam, RCW Layangkan Surat ke Presiden dan 7 Lembaga Negara

0
Terkait Dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam, RCW Layangkan Surat ke Presiden dan 7 Lembaga Negara
Ket. Foto: Saat ditemui di depan Kantor Sekneg, Jakpus, Selasa, 25/05/2021

Jakarta, aspirasipublik.com – Lembaga Riau Corruption Watch (RCW) layangkan surat terkait dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam ke Presiden, Seketaris Negara, Bareskrim, Ombusdman, Seketaris Kabinet, dan Kejagung.

Mulkansyah ketua RCW Kepulauan Riau yang memiliki berbagai bukti-bukti menegaskan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh M. Rudi selaku Walikota Batam supaya segera diusut dan diperiksa pihak lembaga negara terkait yang sudah disurati oleh pihaknya.

“Kemarin kita sudah audiensi dengan pihak KPK dan sudah sambangi Mabes Polri dan pihak Mabes saat ini sedang proses pemeriksaan, kalau hari ini sudah layangkan surat kepada Presiden, Sekneg, Menpan RB, Seskab, Ombusdman dan Kejagung,” ujarnya saat ditemui di depan Seketaris Negara, Jakarta pusat, selasa(25/05/2021)

Dia pun berharap permasalahan ini agar segera diselesaikan supaya tidak menjadi preseden buruk, pasalnya, orang yang terindikasi bermasalah hukum ini pejabat publik.

Untuk diketahui bersama, adapun kasus yang melibatkan orang nomor satu di kotamadya Batam ini adalah adanya ditemukan indikasi praktek korupsi saat penyelenggaraan Bansos di salahsatu mall di kota Batam yang dimana mall tersebut dibawah naungan Pemda Batam yang ditafsir adanya dugaan penyelewengan dana sekisar 102 milyar tahun 2020 lalu. Berikut, dengan adanya temuan dugaan ijazah palsu walikota Batam.

“Saya yakin lembaga negara Ombusdman secepatnya akan menyatakan bahwa sang walikota ijazah palsu, bila sudah dapat pernyataan dari Ombusdman maka kita pun rencana nya akan gugat ke Pengadilan,” tandasnya mengatakan. (Bar.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini