Beranda Berita Dua Oknum Anggota Sat Pol PP Kota Pontianak Menyerang Kantor Media dan Mengacam Wartawan

Dua Oknum Anggota Sat Pol PP Kota Pontianak Menyerang Kantor Media dan Mengacam Wartawan

0
Dua Oknum Anggota Sat Pol PP Kota Pontianak Menyerang Kantor Media dan Mengacam Wartawan

Pontianak, aspirasipublik.com – Buntut dari terjadinya perkara pengrusakan dan penyerangan yang diduga dilakukan oknum Pol PP bernama Rudi dan teman wanitanya Syarifa Fatimah alias Ema karena pelaku tidak mampu mebayar hutang dengan jaminan sepeda motor honda matic, sehingga Ema menyuruh teman laki – lakinya Rudi oknum Pol PP mengambil kendaraan tersebut ke rumah wanita yang sedang hamil bernama Asnah.

Ema mengatakan Rudi sepulang patroli akan mengambil sepeda motornya mengingat hutangnya sudah 4 (empat) bulan tidak bayar dan tidak ada etikat baik berjanji BPKB akan diantarkan ternyata tidak ada. Tandas Ema. Sehingga bersama oknum Pol PP bernama Rudi menyerang dan merusak rumah yang juga kantor Koran Aspirasi Publik.

Setelah para pelaku diamankan Polsek Pontianak utara dipimpin Kanit Patroli dan Bhabinkamtibmas siantan hulu, ternyata di saat itu oknum Pol PP tersebut juga di temani rekannya bernama Heri Suwito dan belakangan diketahui di Ruang pemeriksaan oleh Piket Reskrim malam itu Brigadir Maryan.

Heri suwito, dengan angkuh dan sombongnya mengatakan saya adalah pengacara Kasi penyidik atasan dr Oknum Pol PP bernama Rudi, nama saya Heri suwito, SH., MH., jika kamu orang media berurusan dengan saya. Ucapnya.

Ia juga mengancam jika berita ini dikorankan wartawan aspirasi, akan di gerakkan massanya pemuda dari perumahan marisa yang bersebelahan denggan kantor media aspirasi di Komplek Golf.

Dalam perkara tersebut pihak korban mau berdamai dengan syarat pelaku memberikan etikat baik dengan meminta maaf kepada tetangga dan membawa surat pernyataan dari Kepala Sat Pol PP serta Ema dengan ditanda tangani oleh tetangga dan ketua RT tempat karena mereka membuat keributan, dalam hal ini oknum Pol PP berdua tersebut telah merusak citra ASN yang juga tidak bisa menciptakan rasa aman dalam situasi Covid – 19 di komplek perumahan telah meresahkan.

Hingga berita ini diterbitkan Heri suwito dan Rudi belum juga melakukan etikat baik seperti permintaan Korban membuat pernyataan ditandatangani kepala Sat pol PP dan tetangga sekitar serta diketahui ketua RT.

Hal ini menunjukkan keangkuhannya sebagai ASN yang juga anggota sat Pol PP ini, tidak pantas mengahalangi dan mengacam serta menyerang wartawan. Diharapkan walikota dan kasat pol pp bertanggungbjawab atas ulah bawahanya yang sudah bertindak meresahkan dan angkuh membanggakan jabatan gelar dan berkuasa di kantor sat pol PP hingga menghalangi jika ke kantor walikota dan sat Pol PP harus berurusan dengannya.

Ini diperlihatkan dari sikap Heri Suwito malam kejadian ketika pelaku ema membuat pernyataan, terus mendikte dan protes kepada piket Reskrim Polsek brigadir Maryan bahwa tidak terjadi pengrusakan sementara piket dan anggota Obsnal Polsek sudah cek TKP ada ditemukan kerusakan, Heri suwito seorang ASN selalu memperlihatkan bahwa dia adalah pengacara di hadapan pemeriksa piket Reskrim.

Sejak kapan Pol. PP bisa mencampuri penyidik Polri dalam bekerja, kita harusnprofesional dengan tugas masing – masing dan Abdi Negara bukan untuk bukan membuat onar dan menakuti orang lain tapi harus melayani.

Pimpinan redaksi mencoba melakukan konfirmasi, atas permasalahan ini kepada walikota Pontianak memalui seluler whatsapnya. Namun belum bisa dihubungi, hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi yan didapatkan dari pihak walikota. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini