Beranda Berita Seorang Ibu Menangis, Berharap Tanah Miliknya di Kp. Srengseng Dibayar oleh Pengembang Perumahan

Seorang Ibu Menangis, Berharap Tanah Miliknya di Kp. Srengseng Dibayar oleh Pengembang Perumahan

0
Seorang Ibu Menangis, Berharap Tanah Miliknya di Kp. Srengseng Dibayar oleh Pengembang Perumahan

Bekasi, aspirasipublik.com – Perihal terjadinya proses jual beli sebidang tanah di Kp Srengseng, Rt 003 /003 Desa Sukamulya, Kec. Sukatani antara Asmah binti Asman dengan pengembang perumahan PT. Putra Bangun properti sukses(PB) belum menemui titik kejelasan, sehingga masih menuai kontrol versi di kedua belah pihak

Hal ini di jelaskan oleh Atas nama kuasa dari Asmah binti Asman Suryana Kusnadi yang di dampingi Subhan Budi Hartoyo mengatakan bahwa menindak lanjuti surat balasan yang kami terima dari kuasa PT. Putra Bangun properti sukses (PT. PB) tertanggal 1 juli 2021 perihal permohonan pembayaran satu bidang tanah atas nama Asmah Binti Asman bersama ini kami minta jawaban tersebut. Adapun sanggahan dan keberatan tersebut sudah kami sampaikan pada pihak pengembang,” Ungkapnya

Bahwa benar kata Suryana memang sudah terjadi proses jual beli atas objek jual beli sebidang tanah milik Asmah binti Asman yang terletak di Kp Srengseng, Rt 003/003 Desa Sukamulya, Kec Sukatani, Kab Bekasi dengan luas 5.650 M2, alat bukti berupa akta jual beli No.396/2013 dan SPPT PBB nomor objek pajak 32.18120. 001.0703.0 dengan PT. Putra Bangun properti sukses (PT. PB) Perlu di ingat bahwa menurut Suryana bahwa peralihan hak atas tanah, ada berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada hak pemegang yang baru artinya ada dua peralihan hak atas tanah tanfa ada hak perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh pemiliknya,misalnya melalui pewarisan. Berpindahnya hak atas tanah melalui  pemiliknya, misalnya melaui jual beli yang berada pada pasal 1457,1458, 1459 KUHPerdata

Surat balasan yang kami terima dari PT. Putra Bangun properti sukses pada tanggal 1 juli 2021 di mana pada surat balasan tersebut tidak melampirkan atau bukti pembayaran (bukti serah terima uang) bukti photo penyerahan transaksi uang atau konfirmasi pada Asmah binti Asman dari pihak PT. Putra Bangun properti sukses. Melakukan pembayaran baik secara bertahap atau secara langsung kepada Asmah binti Asman.

Bahwa pada tanggal 27 januari 2021 Asmah binti Asman belum pernah menerima bukti pembayaran atau pelunasan dari PT. Putra Bangun properti sukses dan Asmah binti Asman juga belum pernah berkuasa atau menguasakan  kepada Edi Effendi dalam keperluan jual beli antara Asmah binti Asman dengan PT. Putra Bangun properti sukses.”Tuturnya pada aspirasipublik.com rabu (1/9/2021)

Menurut pihak PT. Putra Bangun properti sukses mengatakan bahwa proses jual beli antara Asmah binti Asman dengan kami sudah tidak ada masalah, karena kami sudah menyelesaikan pembayaran dengan yang bersangkutan.” Hanya saja ini tidak adanya kepuasan dari pihak penjual.” Ujarnya Dodi (Manager).

Namun ketika awak media mempertanyakan tentang seperti apa alat bukti pembayaran tersebut yang di lakukannya kepada pihak pemilik lahan, namun jawabannya nanti kita buktikan sekarang belum saatnya,” Ungkapnya.

Asmah binti Asman bersama kluarga ketika melakukan pematokan plang tanahnya, ketika di konfirmasi media massa mengatakan, dirinya merasa sedih karena tanah hak miliknya belum di bayar lalu di lakukan pengurugan oleh pihak pengembang perumahan,” Saya minta ini di lakukan secara adil, karena saya belum bisa terima tanah saya di urug kalo belum di bayar” Tuturnya sambil menangis karena sedih melihat hal seperti itu.

Ketua RT 003 /003 Desa Sukamulya MANGKU mengatakan bahwa, benar ini tanah milik warga saya, Asmah binti Asman, saya sebagai Ketua RT jika warga saya sudah menerima pembayaran yang sah dengan Surat bukti yang valid, tentunya secara hukum jual beli, surat tanah tersebut pasti sudah di serahkan oleh penjual kepada pihak pembeli, ini surat aslinya masih di tangan penjual. “Saya berharap mudah mudahan ini semua bisa baik dan lancar, dapat di selesaikan kedua belah pihak,supaya tidak mengganggu stabilitas warga yang lain.” Tegasnya. (sg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini