
Kota Bogor, aspirasipublik.com – Sejak dilaunchingnya Angkot Modern pada Sabtu (08/09/2018) bulan lalu, sampai saat ini masih saja belum mengaspal di Kota Bogor.
Padahal angkot yang diprioritaskan akan mengaspal di Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 itu sudah menyelesaikan surat – suratnya seperti STNK, TNKB, Uji KIR dari sebelumnya sempat terkendala administratif.
“Surat – suratnya semua sudah selesai, tetapi memang dari 20 unit angkot baru 11 unit yang diselesaikan surat – suratnya karena 11 unit ini yang nantinya akan diuji coba dahulu untuk beroperasi dilapangan,” ucap Ketua Badan Pengawas Kodjari, Dewi Jani Tjandera, Rabu (10/10/18).
Kendati demikian, Dewi menegaskan, meskipun surat – suratnya sudah lengkap, pihaknya akan menahan 11 unit angkot miliknya agar tidak langsung beroperasi karena belum ada kejelasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkait teknis dilapangan.
“Biasanya sebelum angkutan umum beroperasi ada techical meeting (techmeet) terlebih dahulu dengan Organda dan Dishub, tetapi sampai saat ini belum ada techmeetnya sehingga kita juga tidak tau teknis dilapangannya nanti seperti apa,” ungkapnya.
Dewi menuturkan, penahanan 11 unit angkot miliknya itu dikarenakan pihaknya tidak ingin berjalan begitu saja tanpa ada pengarahan atau pengawalan dari pihak Dishub maupun Organda saat pertama berjalan.
Menurutnya, konversi angkot ini merupakan program dari Dishub, bukan dari KODJARI. Jangankan menjalankan Angkot Modern, rerouting angkot pun yang masih konvensional apakah sudah berjalan, apakah ada angkot yang sesuai TPK 4 dari Ciawi sampai Ciparigi, tetapi sampai saat ini belum ada.
“Jangan sampai ketika Angkot Modern ini berjalan tanpa ada pengawasan atau pengawalan, nanti jika dilempari batu atau dirusak oleh oknum angkot lainnya, siapa yang akan bertanggung jawab ?,” pungkasnya. (Ria)