
Bekasi, aspirasipublik.com – Kepala Desa Sukaraya terpilih periode 2018 – 2024 melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Aula Kantor Desa Sukaraya pada rabu siang (10 /10 /2018).
Dalam acara sertijab tersebut yang di hadiri Camat Karang Bahagia dan jajaran nya cukup hikmat, seluruh perangkat desa hadir tanpa terkecuali,, Camat Karang Bahagia, Suharja.SH.MM menyampaikan sambutan singkatnya, selamat bertugas kepada kepala desa yang baru dan jajaran, semoga dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa terlayani dengan memuaskan, ciptakan disiplin kerja yang baik, tepat waktu dan bermartabat “Ungkap nya
Di tempat yang sama kepala Desa Sukaraya, Danu Sumarno (48) memberikan keterangan dengan ramah kepada media AP, dirinya menyebutkan sertijab yang di laksanakan selain memangku jabatan sebagai kepala desa yang baru, saya juga baru menerima beberapa aset desa seperti letter ‘C’, namun untuk kendaraan operasional desa seperti mobil xenia belum dapat kami terima, alasannya masih di pakai oleh perangkat desa yang lama.
Namun kaitan kinerja pemerintah desa ke depan, kami beserta jajaran, akan melakukan pelayanan kepada masyarakat Desa Sukaraya sebaik mungkin, akan kami ciptakan pelayanan yang ramah dan baik, bahwa jabatan itu mutlak amanah menurutnya. Danu Sumarno yang berlatar belakang seorang militer angkatan laut, bekerja keras dan disiplin menurutnya sudah biasa, “maka dari itu dia mengajak seluruh perangkat desa hidup tertib dan disiplin.”
Kami menurutnya, akan menata lingkungan masyarakat yang harmonis, karena penduduk Desa Sukaraya yang lebih dari 30 ribu jiwa, berada dalam banyak suku, akan meningkatkan taraf hidup dan ibadah yang baik di lingkungan masyarakat agar tercipta hubungan saling menghargai dan tenggang rasa. Saya juga akan selalu berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah agar pelaksanaan tugas kerja kami saling berinteraksi satu sama lain. Ketika di tanya kaitan dengan program bumdes, dirinya menjawab akan melaksanakan musyawarah dahulu dengan internal perangkat desa. “paparnya. (sugi)