
Kab.Malang, aspirasipublik.com – Penerimaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) memang kerap sekali dipakai ajang untuk memanfaatkan kepentingan berbisnis secara pribadi oleh pihak penyedia barang dan jasa atau rekanan, seperti halnya fakta praktik yang sudah berlangsung di kabupaten Malang kali ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi.
Menurut informasi dan hasil investigasi Tim wartawan saat menelusuri kejadian dilapangan banyak temuan yang didapatkan terkait terserapnya anggaran dana BOS tahun 2018 sebesar 6 miliyar yang dipergunakan untuk perputaran semester 1 (satu) tahun ajaran 2019 yang dipergunakan untuk pembelian buku dan pigura oleh pihak sekolah tingkat SDN se-Kabupaten Malang terkecuali di Kecamatan Lawang dan SDN.Gampingan 1 (satu) beserta Korwilnya yang tidak mengikuti sistem permainan tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawa, Nanang selaku Koordinator setiap sekolah tingkat SD diwilayah Kec.Sumbermanjingwetan sekaligus merangkap juga sebagai Koordinator setiap Korwil-korwil se-Kabupaten Malang, dirinya mengungkapkan,”bahwa selama ini kami bekerjasama dengan Teguh orang dari mediatama yang dibantu dengan Nova untuk melayani surat pemesanannya dan benar kalau mengenai pemesanan buku disetiap sekolah tingkat SDN se-Kabupaten Malang dihandle, namun terkait pemesanan pigura dilayani oleh Nanang karena selama kebutuhan buku sudah terpenuhi boleh untuk dibelanjakan kebutuhan lainnya yang bersifat untuk pendidikan karakter seperti halnya memampang foto para pahlawan” ungkapnya.
Dilanjutkannya,”Dari ketentuan petunjuk teknis dana BOS sudah jelas 20% dari anggaran dana BOS untuk pengadaan buku yang wajib dipenuhi yakni buku K13, pengayaan dan PJOK (Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan). Tapi apa yang selama ini berlangsung tidak sesuai harapan, hanya buku pengayaan dan PJOK serta piigura yang bisa dipenuhi, oleh sebab itu kinerja Teguh justru memperlambat proses belajar mengajar disetiap sekolahan dan bahkan sangat mengecewakan pihak sekolah sampai-sampai ada dari salah satu pihak sekolah yang sempat melaporkan saya ke pihak kepolisian, karena menurut saya yang seharusnya dilakukan Teguh memberikan upeti seperti yang sudah dilakukan ke pihak aparat hukum terkait” tambahnya.
Dengan adanya pokok permasalahan dana BOS yang sudah dipraktikkan dan berkembang khususnya diwilayah Kab.Malang sangat meresahkan disetiap sekolah-sekolah yang ada, justru hal ini tidak mendukung proses pendidikan menjadi maju dan berkembang. Karena itu Tim wartawan akan menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Kab.Malang dan instansi terkait. (NN/RSY) Bersambung……