
Bekasi, aspirasipublik.com – Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah menjadi kegiatan pemerintah secara nasional dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam hal bantuan kepada orang yang lebih membutuhkan, hal ini terus di tingkatkan proses regulasi pengawasannya baik pendataan dan pemanfaatannya, sebab segala sesuatu yang mungkin penyalahgunaan agar tidak terjadi, hal ini di katakan oleh ketua Kordinator PKH Kecamatan Karang Bahagia, Sunanjar. Spd dalam rangka pemaparan tentang pemanfaatan program PKH yang tepat sasaran kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Karang Rahayu, Kec Karang Bahagia pada minggu siang (27/01 /2019).
Dalam hal ini Sunanjar lebih jauh menggambarkan, bahwa penerima manfaat PKH betul betul orang yang layak dan penerima manfaat tidak boleh ada potongan sepeser pun,termasuk kartu ATM penerima manfaat harus di pegang oleh yang bersangkutan (penerima), tidak boleh kartu ATM di pegang oleh ketua kelompok,”sebab ini harus transparan “Ungkap Sunanjar yang baru menjabat satu tahun ini.
Sunanjar yang di dampingi Wawan sebagai pendamping Desa Karang Rahayu dan para pendamping desa lainnya yang jumlahnya 8 desa di Kecamatan Karang Bahagia juga menambahkan,” bahwa jika masih di temukan juga penerima manfaat yang hidupnya sudah kurang pantas untuk menerima PKH, akan saya putus batas penerimaan nya (graduasi) “, ini sudah pernah terjadi dan saya putus penerimanya. “Tegasnya.Dan saya berharap juga kepada pendamping desa harus kerja yang baik dan selektif karena ini akan saya pantau terus, karena KPM kita ada yang non plat bisa di atas 2 juta dalam menerima bantuan nya.
Jumlah KPM di Kecamatan Karang Bahagia menurut Sunanjar berkisar antara 4055 orang, maka itu saya berharap sekali lagi kepada pendamping desa bekerja dengan baik, beri penerima manfaat pencerahan tentang pungsi dan manfaat nya tentang bantuan tersebut, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS) dan bagi keluarga penerima manfaat di harapkan hadir pada saat acara musyawarah bersama ketua kelompok, jangan hadir pada saat pengambilan uang saja, jadi biar saling menyadari pungsi nya,karena di samping itu mudah mudahan saya akan mengusulkan kepada pihak pemerintah terkait agar penerima manfaat seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) seperti beras bisa mengambil di salah satu kios yang di tunjuk sebagai tempat pengambilan, agar memudahkan semua transaksi, yang ada sekarang kan cara ngambilnya ga begitu, “Harap nya.
Sesuai himbauan Kemensos sejak beberapa tahun lalu, bahwa program PKH dan BPNT sebagai bansos lebih menunjang kepada anak didik SD, SLTP, SLTA, Ibu hamil dan menyusui, Disabilitas serta Manula. Ibu hamil 2,4 juta/tahun, Balita 2,4 juta, Anak SD 900 ribu, Anak SMP 1, 5 juta, Anak SMA 2 juta, Disabilitas 2,4 juta , Manula 2, 4 juta. Program pemerintah lebih di kenal dengan( 6 T) Tepat sasaran, Tepat waktu,Tepat jumlah, Tepat administrasi, Tepat kwalitas, Tepat harga. (sg)