
Bekasi, aspirasipublik.com – Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Kementrian Soasial (Kemensos) rusak dan berbau yang ditemukan di Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bukan perkara sepele. Hal itu, diungkapkan, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman.
“Bantuan beras yang diperuntukkan warga dan kualitasnya buruk, bukan cuma persoalan kelalaian, tapi sebuah penghinaan, ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya kepada awak media Selasa (29/1/2019).
Para pejabat terkait yang bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan beras, harus sadar, itu program dari digunakan dari duit rakyat dan harus disampaikan sebaik mungkin kepada warga. “Pihak yang bertanggung jawab harus mendapatkan sanksi berat, kalau perlu diganti,” katanya.
Penegak hukum seperti kepolisian juga jangan ragu untuk menyelidiki kasus ini, karena janggal. “Jika terbukti ada yang main, oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, distributor beras BPNT bau dan rusak juga berkutu menghimbau agar masyarakat mengembalikan beras tersebut dimana tempatnya mengambil jatah beras.
“Kumpulkan ada berapa yang dia retur, nanti saya bawa penggantinya. Saya selaku distributor enggak mau main-main,” pungkasnya. (sg)