
Jakarta, aspirasipublik.com – Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan perlunya perwujudan 30% keterwakilan perempuan dalam legislatif. Memang jumlah calon legislatif (caleg) di setiap pemilu sudah memenuhi kuota 30% perempuan. Namun keterwakilan yang jadi (anggota legislatif) masih minim.

Situasi yang tak kondusif bagi perempuan berkiprah di dunia politik di Indonesia sudah diramalkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak merdeka, Indonesia belum pernah mencapai 30% representasi perempuan di legislatif. Pada pemilu terakhir (2014), jumlah keterwakilan perempuan bahkan jeblok lagi di angka 14% dibandingkan dengan Pemilu 2009 yang hampir 19%.
Anggota dewan merupakan orang-orang terpilih untuk mewakili para masyarakat mereka mempunyai amanah yang sangat besar untuk melaksanakan aspirasi rakyat. Anggota dewan juga harus bisa meluangkan waktu antara keluarga dan pekerjaan sebagai anggota dewan. Mereka juga dilatih disiplin dalam melaksanakan tata tertib dalam segala urusan. Melalui kepercayaan masyarakat mereka berusaha untuk bekerja keras dalam melaksanakan program kerja mereka. Mereka juga harus memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Menjadi anggota legislatif juga harus didasari dengan niat ibadah, juga berkewajiban menampung aspirasi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat. Sebagai wakil rakyat harus menjadi respon yang baik dan menjadi harapan yang dibanggakan oleh masyarakat.
Untuk perhelatan pilpres dan pileg tahun 2019 ini yang akan dilangsungkan secara serentak pada hari rabu, 17 April 2019 terdapat salah satu diantaranya wanita muda yang enerjik Merlyn Samosir, istri Binsar Sumurung Silalahi. Lahir di Kecamatan Girsang Sipanganbolon Parapat, tepatnya di Siburak-burak Kelurahan Tigaraja, 45 tahun yang lalu. Putri Alm. Jhon Liat Samosir ( penyanyi terkenal era 70-an)/Ibu Nelli Br. Sinaga (mantan guru SDN 2, saat itu panggilannya ; encik Ranav Samosir).
Merlyn Samosir salah satu putri kota wisata itu, ikut mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI, dari Partai Hanura, nomor urut 2, daerah pemilihan (Dapil) Sumut III yang meliputi wilayah Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo dan Kabupaten Batubara
Sudah pasti, keikut-sertaan, Merlyn Samosir, sebagai calon anggota DPR RI, menambah kasanah sejarah perpolitikan nasional, sekaligus menggores sejarah baru perpolitikan bagi warga masyarakat Parapat, ter khusus perempuan, di bonapasogit maupun di perantauan. Bangkitlah, kaum hawa, kota wisata tepian Danau Toba, Parapat !
Sebab, kehadiran, Merlyn Samosir, di kancah perpolitikan nasional mengangkat lebih tinggi martabat warga masyarakat huta kelahirannya, Parapat. Fakta sejarah perpolitikan republik yang kita cintai ini juga mencatat, baru kali pertama ini muncul perempuan kelahiran, Parapat, ikut “bertarung” memperebutkan kursi di DPR RI.
Bisa dibayangkan, untuk berhasil turut serta sebagai calon anggota DPR RI, mulai dari daftar calon sementara (DCS) sampai lolos masuk daftar calon tetap (DCT) pasti menjadi ajang “pertarungan” yang amat sangat sengit, apa lagi bisa berhasil meraih nomor urut 2. Berarti, Merlyn Samosir, benar benar unggul dari semua rivalnya yang juga “mati-matian” agar lolos masuk DCT anggota DPR RI. Baik itu mantan orang-orang berpangkat, pengusaha, pilitikus, elit-elit partai dan yang lainnya, kesemuanya bisa ditinggalkan, Merlyn Samosir. Mantap dan bangga menjadi Par-Parapat !!!
Namun yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana membawa aspirasi masyarakat yang ada di wilayah pemilihannya ke pemerintahan Republik Indonesia sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terwujud dengan baik dan sesuai dengan harapan. Mari kita melangkah untuk kepentingan bersama menuju Indonesia yang lebih baik. (LOS)