
Sumpah-Janji: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengambil sumpah-janji 633 orang anggota BPD terpilih periode 2019-2025 di Kabupaten Humbahas bertempat di Bukit Inspirasi Doloksanggul
Doloksanggul, aspirasipublik.com – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE melantik sekaligus pengambilan sumpah/janji anggota BPD terpilih periode 2019-2025 bertempat di depan Perkantoran Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis (12/9).
Usai pengambilan sumpah/janji, Bupati Humbahas langsung memimpin hening cipta atas wafatnya Presiden Ke-3 RI Prof BJ Habibie. Dan untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa Indonesia, yang telah wafat tanggal 11 September 2019, bendera setengah tiang dikibarkan di Kantor Bupati Humbahas Doloksanggul.
Kadis PMDP2A Drs Elson Sihotang menjelaskan jumlah anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang diambil sumpah/janji sebanyak 633 orang yang tersebar di 9 kecamatan yaitu Pollung, Parlilitan, Paranginan, Lintongnihuta, Doloksanggul, Sijamapolang, Onanganjang, Pakkat dan Tarabintang.
Bupati Humbahas dalam arahannya mengatakan saat ini didalam kehidupan demokrasi yang lebih luas, nyata dan bertanggungjawab, segenap unsur lapisan masyarakat kini memiliki akses yang lebih besar untuk turut serta didalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Dimana saluran atau wadah bagi masyarakat didalam menyalurkan aspirasinya didalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa adalah BPD. BPD lembaga yang melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa yang merupakan wakil dari penduduk desa. Wujud nyata nilai-nilai demokrasi dalam pengisian BPD adalah dimana calon anggota BPD dipilih secara langsung atau musyawarah perwakilan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Bupati menegaskan BPD bukan mata-mata, bukan memata-matai kinerja Kepada Desa tapi mitra kerja pemerintahan desa yang berfungsi ikut membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepada Desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinirja Kepada Desa. BPD harus bisa sebagai contoh yang baik di desa. Masyarakat Humbahas mayoritas hidup dari sektor pertanian, BPD harus ikut berperan mengajak warga biar rajin bertani. Tidak jamannya lagi warga Humbahas duduk-duduk di kedai (lapo). Berikan masukan yang terukur dan jelas kepada masyarakat, tatanan pertanian harus dirubah dan mari kita benahi pertanian. Kalau masih ada warga masyarakat yang belum bergabung ke kelompok tani, BPD harus ikut berperan aktif dan mengajaknya. Tugas BPD banyak, bukan hanya mengelola pertanian tapi ikut berperan di dalam adat-istiadat karena masyarakat Humbahas diikat persaudaraan “dalihan na tolu”. BPD bisa memberikan masukan kepada lembaga adat mengenai adat-istiadat. Termasuk memotivasi pendidikan di desa masing-masing.
Kepada BPD yang dilantik, Bupati mengharapkan agar peka dan tanggap terhadap aspirasi yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat desa. Selalu giat didalam meneliti dan menggali semua potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. BPD agar bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. BPD dan Kepada Desa merupakan mitra, maka harus dapat membangun komunikasi demi kemajuan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan di desa. Acara itu dihadiri Sekda Drs Tonny Sihombing, OPD, para Camat termasuk Kepada Desa.(REL/Rukmunal H Siregar/Protokol)