
Bekasi, aspirasipublik.com – Kegiatan Reses anggota DPR RI masa sidang ke -1 tahun 2019, di Kantor Desa Karang Mukti, Kec Karang Bahagia pada sabtu (28/12).

Menurut keterangan anggota DPR RI Dapil VII (Kab Bekasi, Karawang, Purwakarta) dari Praksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad.SE.MS.i pada aspirasipublik.com, bahwa reses itu kewajiban anggota DPR kembali kepada pemilih untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan kepada pemerintah pusat yang berkaitan dengan tupoksi saya di komisi VI (enam) ataupun non tupoksi apa tugas pokok fungsi saya di komisi atau di luar prinsip dasarnya menjalin silaturahim jangan sampe ketika anggota DPR terpilih, setelah terpilih dia tidak kembali kepada pemilihnya dan itu memang sudah menjadi kewajiban (Indecipherable or mute audio) ini kan harusnya menjadi kewajiban kita bersama bukan hanya anggota DPR RI anggota DPRD provinsi, anggota DPRD Kabupaten /Kota harusnya menjadi satu kesatuan saling bahu membahu tidak dibatasi oleh dia partainya, apa nama basis dapilnya, tapi yang penting buat saya adalah semua mindset berpikir anggota DPR, anggota dewan yang mewakili rakyat itu berpikirnya adalah bagaimana mengoptimalisasikan potensi potensi daerah untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat termasuk usaha kecil menengah, program khusus ke depan. “Paparnya dengan santai, dewan yang sudah duduk 2 periode.
Ketika di tanya tentang UKM, jawabnya khusus yang namanya pemberdayaan masyarakat yang kaitan dengan bantuan bantuan pembinaan terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) jadi sebetulnya kami yang di anggota Komisi VI yang membidangi ( Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi dan Standarisasi) bisa mendorong sesuai implementasi undang undang nomor 40 tentang Perseroan Terbatas(PT) kaitan dengan CSR atau (Corforate Social Responsibility) supaya ada kepedulian dari semua BUMN kita untuk menguatkan ekonomi kecil kita, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat di dukung atau support dengan adanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, sementara juga terkait dengan program industri kita ini kan banyak CSR yang memang barangkali untuk pemerintah daerah Kabupaten Bekasi ini perlu bersinergi karena dilihatnya dengan industri industri yang ada.
“Pemerintahan Kabupaten Bekasi sebetulnya kan harusnya menjembatani terkait kebijakan CSR yang dikeluarkan, di kita itu ada sembilan lebih kawasan industri, ada lebih dari empat ratus pabrik besar di Kabupaten Bekasi, ini luar biasa potensi. Tapi kalau ini dikelola secara serampangan hanya misalnya dikelola tidak tepat sasaran maka tidak akan sampai pada kemajuan. “Ungkapnya.
“Seperti saya contohnya, kata Daeng sudah memberikan CSR ke Dapil sekitar 7 milyar lebih dan 6 mobil ambulan serta 3 mobil pelayanan umum.”
Kepala Desa Karang Mukti, Sumardi menerangkan, bahwa di selenggarakannya Reses ini sebagai upaya menampung aspirasi masyarakat Desa Karang Mukti, agar kiranya ini demi kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.”Ujar Kades dengan penuh harap.
Adanya permohonan masyarakat yang bermayoritas petani, menurut Sumardi, agar kiranya pemerintah pusat dan daerah, dapat melihat dan memahami apa yang menjadi keperluan bersama, di samping itu juga ada usulan pemeliharaan terkait sarana ibadah yang ada, seperti masjid/mushola yang sekiranya mendapat perhatian dari anggota DPR RI yang mendengar dan melihat keperluan itu semua. “Papar Sumardi.
Kegiatan Reses yang di hadiri banyak warga Masyarakat Desa Karang Mukti, semakin menarik dengan adanya sesi tanya jawab dengan masyarakat yang ada.(sugi)