
Bekasi,aspirasipublik.com – Berdasarkan informasi warga dan Kepala Rt setempat kepada awak media dari warga perumahan Grand Residence City, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kab. Bekasi. Warga merasa terganggu dengan adanya pengurugan tanah dan pembuatan tanggul di sepanjang Kali Kembang Perumahan Mutiara Colombus yang berbatasan dengan komplek perumahan tersebut, sehingga warga kena dampaknya.Pada tanggal 02.01.2020 yang lalu, sebagian besar di wilayah Perumahan Grand Residence City, rumah warga sempat terendam air hingga ketinggian lebih kurang 1.5 m,di Rt. 001, 002 hingga 010.Menurut warga ini di sebabkan karena aliran kali kembang tersumbat akibat dibatasi pengembang perumahan mutiara colombus yang tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan pembangunan jembatan tersebut, menurut warga dan Rt setempat, tidak ada pengawasan dari instansi terkait, mulai dari kelurahan sampai pemerintah kota.

Maka kata warga, kami sudah melayangkan surat ke Dinas PUPR Kota Bekasi,dengan Nomor 002/E-RW/01.2020, karena lokasi tersebut berada di wilayah kota,Dengan tujuan supaya dinas terkait segera melakukan tindakan pembongkaran jembatan tersebut karena menurut warga jembatan tersebut membatasi debit air yang mengalir dari kali kembang.
Harapan warga agar kejadian banjir di perumahan kami tidak terulang lagi.”Harapnya.(s)