
Curug, aspirasipublik.com – Dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) Kapolsek Curug Menghadiri Rapat Bersama Camat Curug Dan Danramil 02 Curug Serta Alim Ulama Se Kecamatan Curug

Adapun kegiatan ini dilangsungkan pada hari Selasa, Tanggal 31 Maret 2020, pukul 10.00 Wib S/d selesai, lokasi Aula Kantor Kecamatan Curug.
Pada kesempatan ini tampak hadir – Supriyadi S.STP, Msi (Camat Curug), – Kapten Inf Dwi Saputro (Danramil 02/ Curug), – Kompol Endang Sukamawijaya, SH (Kapolsek Curug), – Drs. Ahyani (Anggota Dewan DPRD Kab. Tangerang), – H. Ahyani/H. Embang (Ketua MUI Kec. Curug), – Para Alim ulama se- kecamatan curug, beserta masyarakat.
Pada kesempatan ini, Supriyadi S.STP, Msi Camat Curug memberikan arahan “ Ass wr wb yang terhormat Kapolsek Curug dan Danramil/ 02 Curug serta Alim ulama sekecamatan curug. Dengan adanya Bencana virus covid 19 yang ada di negara kita maka kami dari instansi pemerintah menghimbau kepada Unsur masyarakat agar lebih meningkatkan kesiap siagaan terhadap kemungkinan meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan mengikuti anjuran dan arahan instansi yang berwenang.” Ucapnya.

Sedangkan Kapolsek Curug Kompol Endang Sukamawijaya, SH. Mengatakan
“Ass wr wb Kami selaku aparatur pemerintah saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah kecamatan Curug, mari kita dukung upaya pemerintah dalam mencegah wabah virus Corona (covid-19), Membatasi dan atau menunda kegiatan peribadatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19, termasuk tidak melakukan shalat Jumat di masjid-masjid dan diganti dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran covid 19 terkendali, sesuai Fatwa MUI pusat No. 14 tahun 2020. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan Himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.” Ucapnya dengan tenang dengan harapan masyarakat juga dapat menghadapi dengan tenang. (Parlin/Slamat)