
Ambon, aspirasipublik.com – Pusat-pusat perbelanjaan di kota Ambon semakin sepi pengunjung menyusul kebijakan Pemkot melakukan pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha. Pantauan Aspirasi PUBLIK di Pasar Mardika menunjukkan kondisi semakin sepinya pasar, baik dari para pembeli, juga para pedagang terlihat banyak yang tidak membuka lapaknya. Para pedagang di pasar tradisional ini mengeluhkan sepinya pembeli yang berimbas pada pendapatan mereka. Itu pula yang menjadikan alasan bagi sebagian pedagang menutup toko dan kiosnya, termasuk para pedagang kebutuhan dapur seperti sayur dan rempah-rempah yang beroperasi di los-los pasar. Meski dipaksakan untuk menggelar dagangannya, tetapi omset yang didapat semakin turun jauh dari hari-hari sebelum wabah Covid-19 melanda.

Keluhan serupa disampaikan para pengemudi ojek yang berpangkalan di Ruko Batumerah. Jika dalam sehari mereka mampu meraih pendapatan hingga 100 ribuan, saat ini sudah sangat sulit untuk sekadar membawa pulang uang 30ribuan. Namun meski begitu mereka tetap beroperasi karena tidak ada pilihan pekerjaan lain.
Pembatasan jam operasional sejumlah tempat usaha mulai diberlakukan Pemerintah Kota Ambon sejak 5 April kemarin berdasarkan surat edaran Walikota Ambon Nomor 443/11/SE/2020 tertanggal 4 April 2020. Pembatasan dimaksud bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid -19 di kota Ambon. Meski pembatasan operasional ini tidak berlaku bagi para pedagang di pasar tradisional Mardika, namun ikut berdampak terhadap aktifitas pedagang dengan semakin banyak yang membatasi jam berdagangnya. Pasar Mardika selama ini bergeliat selama 24 jam. Namun kini mayoritas pedagang memilih langkah aman dengan menutup lapaknya lebih awal dari biasanya.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa seluruh toko modern, swalayan, supermarket, Indomaret, Alfamidi serta Indogrosir, termasuk Kafé dan warung kopi ditetapkan waktu operasionalnya mulai pukul 09:00 hingga pukul 20:000 WIT. Sedangkan khusus kepada tempat karaoke dan bioskop sementara ditutup hingga ada pemberitahuan selanjutnya. Untuk Indomaret, Indogrosir dan Alfamidi yang beroperasi 24 jam, kepada manajemennya diminta hanya membuka 2 gerainya per kecamatan setelah pukul 20:00 WIT. Dihimbau pula agar dibuatkan jarak antrian per 1,5 meter antar pembeli dan calon pengunjung harus mencuci tangan dengan sabun dan air bersih di westafel yang disediakan di depan toko. (Syafridhani)