
Bekasi, aspirasipublik.com – Untuk mencegah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) kini setiap desa di wilayah Kecamatan Karang Bahagia melakukan penjagaan di setiap jalur perbatasan wilayah antar desa dan kecamatan. Hal inipun karena telah di berlakukannya PSBB di wilayah 6 Kecamatan di Kab. Bekasi, di antaranya Kec. Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Tambun Selatan dan Cikarang Pusat.

Saya menyampaikan kepada pihak kepala desa semua di Kec. Karang Bahagia agar melakukan hal hal apa yang telah diberlakukannya terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), walaupun kita tidak terkena zona merah itu. Ada surat edaran dari kementerian desa tentang pos jaga desa, salah satunya ini merupakan bagian daripada pos jaga desa, agar yang melintasi wilayah di desa masing masing itu agar Pertama, orang diperiksa tentang rapid tes (cek suhu) Kedua, kita gerakan pakai masker, kami wajibkan semua setiap ada di sini pasti menggunakan masker.
Ketiga, patuhi kepada warga oleh berbagai masyarakat untuk jangan banyak keluar rumah, kalaupun meninggalkan rumah memang itu adalah untuk kebutuhannya yang mendesak. ” Ucap Camat Karang Bahagia Karnadi pada aspirasipublik.com, (16/4/2020) di jalur perbatasan antar desa.
“Kemudian kata Camat di tambahkan, bagi warga yang di rapid tes suhunya di atas 37 ‘ agar berdiam diri di rumah, jaga kesehatan baik baik, mudah mudahan hal itu menjadi lebih bermanfaat.” Imbuhnya. (sugi)