
Bekasi, aspirasipublik.com – Belasan remaja yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) menantang petugas gabungan saat menggelar razia penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Minggu (10/5/2020) malam.
Belasan remaja mabuk itu tidak terima saat ditegur petugas karena menggelar pesta miras dan tidak memakai masker. Petugas kemudian membawa belasan remaja berstatus pelajar itu ke Mapolsek Bekasi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Razia penegakan PSBB itu digelar tiga unsur, yaitu Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi, dan Satpol PP Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, ada 11 remaja yang diamankan petugas gabungan saat sedang pesta miras di Jalan Raya Kayuringin, Bekasi Selatan. “Saat ditegur belsaan remaja ini melawan dan menantang petugas,” katanya.
Untuk meberikan efek jera, kata Wijonarko, ke-11 remaja ini langsung diberikan hukuman dengan cara menghormat bendera.Salah satu pemuda yang diamankan petugas, Fauzi mengaku marah-marah kepada petugas lantaran ditegur tidak memakai masker. “Saya lagi mabuk, bang. Marah saya ditegur tak pakai masker,” katanya. (prima/pardamaean)