
Jakarta, aspirasipublik.com – Diduga ada praktek korupsi di proyek penataan sarana dan prasarana PKL di Pasar Timbul Tegal Alur Kalideres antara Kasudin Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jakarta Barat dengan pihak perusahaan pemenang tender.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat didesak mengusut kasus dugaan korupsi proyek tersebut yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,3 miliar.
Desakan itu disampaikan oleh sebuah LSM Gerhana kepada aspirasipublik.com di Jakarta, Kamis (27/5/2020). Sebelumnya, kasus yang disebut melibatkan Kasudin Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jakarta Barat dan pihak perusahaan pemenang tender PT Manumpak Indah Sejati, dikatakan telah dilaporkan Gerhana ke Kejagung pada 28 Januari 2020.
“Kami mendesak kasus ini segera ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Jangan didiamkan saja,” kata Damser Ambarita dari LSM Gerhana.
Damser mengatakan, dalam laporan mereka ke Kejari Jakarta Barat, sesuai pantauan di lapangan terdapat sejumlah kejanggalan antara lain, sebagian besar item pekerjaan hanya tambal sulam; tidak adanya transparansi dan keterbukaan karena tidak ada menempelkan informasi tentang nilai proyek, gambar arsitektur dan rincian pekerjaan; pondasi tidak diperbaharui; masih menggunakan dinding lama.
Juga urugan seadanya dan menggunakan puing-puing; ukuran kios tidak sama antara yang satu dengan lainnya; tidak adanya kesesuaian hasil rapat dengan pedagang dengan pelaksanaan di lapangan.
Termasuk bahwa pembagian kios pasar tersebut sangat merugikan para pedagang lama karena banyak yang tidak kebagian. Namun banyak pula yang mendapat lebih dari satu unit, bahkan ada yang mendapat lima unit sederetan, ada yang 11 unit, ada yang 3 unit, serta ada pula yang mendapat kios ukuran besar serta bukti-bukti temuan lainnya di lapangan.
Selain ke Kejari Jakarta Barat, Damser juga menyampaikan surat klarifikasi juga telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta serta Kasudin Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jakarta Barat.Damser menegaskan pihaknya akan membawa permasalahan itu ke KPK, apabila Kejari Jakarta Barat tetap tak mau menindaklanjuti laporan mereka tersebut. (Obe)