
Bima, aspirasipublik.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB bersinergi untuk mewujudkan NTB Hijau yang menjadi Program unggulan pemerintahan Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc dan Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd.

NTB Hijau adalah upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi hutan yang selama ini gundul. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus menanam pohon agar memberikan harapan generasi NTB di masa yang akan datang, sehingga dapat melihat dan menikmati rimbunnya pohon dan hutan di NTB, hal ini telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang pengeloaan Hutan.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemprov NTB dalam wujudkan NTB Hijau, salah satunya penanaman pohon sebanyak 6035 pohon di Desa Prigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Pohon yang ditanam berupa Manggis, Lengkeng, Rambutan, Durian, Guava, Nangka, Mangga dan Alpukat. Pemilihan pohon ini dilakukan agar dalam waktu dua dan tiga tahun ke depan, masyarakat dapat memanen buah dan tidak akan ditebang.
Kepala Dinas LHK Prov. NTB , Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F, M.Sc menyambut baik Kerjasama dengan Kementerian LHK RI dan menegaskan kepada seluruh ASN DLHK NTB untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
“Jadilah layaknya Petani Hutan, yang benar-benar menguasai secara detail wilayah kerjanya. Baik itu batas-batas hutan, serta apa saja isi hutannya. Kita sudah mulai membuat data base terpusat yang akurat, sehingga kedepannya stakeholder yang butuh data kehutanan bisa langsung mengakses tanpa harus lagi turun survey ke lapangan,” tuturnya dalam pembinaan dan arahan kepada jajaran Balai Kesatuan Pengeloaan Hutan (BKPH) dan Balai KSDA yang berada d wilayah Bima-Dompu, Senin-Selasa (24/08).
Madani yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi KPH Se-Indonesia ini juga meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dan membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pihak demi menjaga hutan secara bersama-sama.
“Karena meskipun Hutan berada di bawah kewenangan kita. Namun masyarakat di lingkar hutan adalah warga setempat. Jadi tetap harus menjalin komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepala Desa, bahkan Kepala Dusun, termasuk TNI-POLRI, dll,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kementrian LHK RI, Dedy Asriady, S.Si, M.P meminta bawahannya untuk tidak mendikotomikan wilayah/kawasan hutan dalam menjalankan tugasnya. Setiap hutan wajib dijaga bersama.
“Menjaga hutan harus kita lihat sebagai tugas bersama. Tidak boleh ada dikotomi antara pegawai Kementrian LHK RI maupun Dinas LHK Provinsi NTB. Mari Kita kedepankan samangat sebagai sama-sama Rimbawan yang ditempa dalam semangat kebersamaan dan jiwa korsa yang sama,” tutup Dedy.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKPH Maria Donggomassa, Ahyar, S.Hut. Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi, Teguh Gatot Yuwono, S.Hut., M.Eng. Kepala Seksi P2HPM BKPH Madapangga Rompu Waworada, Didi Fardiansyah, S.Hut. Kepala Seksi PHKSDAE BKPH Madapangga Rompu Waworada, Syahrul, S.Hut, Kepala Taman Nasional Gunung Tambora, Kepala SKW III KSDA, Bambang, S. Si. (Reza Rasasto Watimena)