
Bekasi, aspirasipublik.com – Memperingati 10 Hari di bulan Muharram, H. Amin Fauzi, SH. M.Si. memberi santunan anak yatim piatu, di Majelis Al Amin, Kampung Kali Jeruk, Desa Kali Jaya, Kec. Cikarang Barat, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Amin Fauzi, Muharram atau jawanya Suro adalah bulan tarbiyah, bulan sakral dan satu di antara empat bulan yang Allah SWT mewajibkan hamba-Nya untuk menghormatinya. “Muharram menjadi sakral dan membumi di Nusantara karena memiliki landasan ayat-ayat Alquran, “Ujar Amin yang juga Tokoh Masyarakat Kab. Bekasi.
“memperingati 10 Muharram tersebut, atas dasar murni dari hati dan usulan keluarga, guna mengadakan santunan. “Santunan anak yatim piatu ini rutin dengan total yang tak sebegitu banyak anak yatim piatu hanya berjumlah 180 orang yang kami santuni, “Ujarnya.
Selain mencari keberkahan untuk kemajuan keluarga, lingkungan, desa dan juga Kab Bekasi kata dia, santunan yatim piatu tersebut dilaksanakan untuk kebaikan bersama.
Disamping itu juga menurut Amin, anjuran di
hari Asyura terutama pada hari kesepuluh juga umat Islam dianjurkan untuk
menyantuni anak-anak yatim piatu. Karena, siapa yang mengusapkan tangannya pada
kepala anak yatim di hari Asyura (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan
mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.
“Itu menjadi dasar kami melaksanakan santunan yatim piatu dan fakir miskin tiap
10 Asyura, “ Tuturnya dengan santun.
Atas keutaman menyantuni anak yatim tersebut mendapat kelancaran,
keberkahan dan kesuksesan dalam menjalankan kehidupan sehari hari bagi
masyarakat kita, untuk menuju masyarakat yang peduli yatim.
Acara berlangsung hikmat di isi oleh tyausiah KH. Mochtar Gozali. (sg)