
Bekasi, aspirasipublik.com – Pasca di layangkannya Surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi (Eka Supri atmadja ) oleh 15 Pengurus Kecamatan mulai tercium bau aroma yang tak sedap diduga adanya Gratifikasi kepada setiap PK dengan nilai 25 juta sampai 30 juta.
Informasi ini didapat dari salah satu tokoh sekaligus Pengurus Golkar Provinsi Jawa Barat, H. Mohamad Amin Fauzi saat konferensi pers dengan awak media di Kediamannya jumat (4/9/2020.)
Kepada wartawan Amin memaparkan Kronologis perjalanan musda di tubuh Golkar Kabupaten Bekasi.
“Ditinjau secara organisasi Mosi tidak percaya 15 PK memenuhi unsur untuk melakukan tuntutan tuntutan, tapi kembali ke mekanisme organisasi ada AD/ART, Juklak, Juknis nanti yang menyikapinya satu tingkat yang lebih tinggi yaitu Golkar pengurus Jawa Barat. Saya juga belum tau hasil mosi tidak percaya yang di layangkan 15 PK kepada saudara Eka Supriatmaja selaku Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, dan belum dibahas juga di Jawa Barat dan pada akhirnya kita Berasumsi dan berkesimpulan ini harus dong prosesnya ditanggapi walaupun di situ ada PK PLT, ini organisasi dan harus di tempuh secara organisasi.” Tuturnya.
Dengan adanya Muscam yang sudah mau digelar di Tambun dan Setu, Amin mengatakan baru dapat info, baru dengar tentang Muscam Kecamatan, Amin memaparkan “dalam amanat munas Jakarta ke 10 tahun 2019 bahwa ada Munas berjenjang setelah 3 bulan Munas berjalan, maka ada instruksi Musda provinsi se Indonesia melakukan Musda setelah provinsi, dan setelah 6 bulan ada instruksi Kabupaten/Kota se Indonesia melakukan Musda baru turunannya Muscam Kecamatan agar SK terbitnya sama dan berakhir nya sama, ini lagi di perbaiki tingkat Kabupaten /Kota dan Kecamatan agar ada keseragaman, satu kesatuan hirarki merubah paradigma bahwa Golkar sudah membenahi diri terkait administrasi setingkat musda di masing masing tingkatan, dan Eka jangan dulu melakukan Muscam Kecamatan karena sedang berhadapan 15 PK yang sedang di mosi tidak percaya dan kalo sudah di lakukan bukan caranya, aturan organisasi ada rapat pleno, rapat harian dan harus di putuskan dan laporkan, tidak semena – mena jalan sendiri dan harus nya yang mengelilingi Eka harus menjadi pembisik yang terbaik dalam organisasi,dan saya nyatakan Eka belum saatnya melakukan Muscam.” Ungkapnya tegas.
Lebih lanjut Amin menjelaskan Dan saya melihat itu kesalahan dan fatal dalam berorganisasi, Muscam juga tidak normatif dan tidak sesuai aturan, nanti kita melihat pasti ada tim investigasi dari Jawa Barat, Eka dalam memimpin organisasi gerakannya Sporadis dan insidensil pas ada persoalan baru di jalanin, ada mosi tidak percaya dari 15 PK baru ada ada rapat langsung Muscam sepanjang tidak ada persoalan dia lupakan saja, kemarin kemarin kemana.
Organisasi bukan ngobrol – ngobrol di jalan harus ada mekanisme administrasi berupa surat perintah himbauan dan sebagai nya,” Papar Amin.
Dikatakan Amin, saat itu Musda bisa di katakan accident sebuah kecelakaan karena beberapa tuntutan yang di lakukan DPD Golkar Kabupaten Bekasi dan harusnya itu Musdalub karena melanjutkan periodesasi karena SK sebelumnya habis 2021 sisa masa jabatan.
Dan banyak ketidaktahuan mungkin saat itu, dan saya ada di Kepengurusan Provinsi dan orang Bekasi tahu benar apa yang dilakukan teman teman di DPD Golkar Kabupaten Bekasi.
Secara administrasi Eka tidak mempunyai legitimasi klo di lihat dari Juklak 05/03, walaupun ada SK nya terbit kan ada mahkamah partai, karena di tinjau Juklak 05 pembentukan formatur kepengurusan berdasar kesepakatan di musda eka ditawarkan 1 bulan eka bilang 2 minggu itu kesepakatan di sepakati di Juklak 05 ternyata tidak ada,masuk di arena Munas keluarlah Juklak 02 formatur bersidang untuk membentuk kepengurusan paling lambat 1 bulan dari jenjang musda ke hasil Munas pun Eka tidak bisa melaksanakan rapat formatur baru 7 bulan terbit secara jadi, administrasi Eka tidak mempunyai legitamsi klo di lihat dari Juklak 05. papar Amin.
Tiga bulan menjelang Munas tidak boleh ada musda seluruh Indonesia tapi kenapa di lakukan berarti di situ ada aktor elit politik saat itu Dedi Mulyadi ketua nya,” tegas Amin. Masih menurut H. Mohamad Amin, ketika di konfirmasi terkait adanya dugaan money politik, dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, ada unsur dugaan , politik transaksional dengan mengedepankan atas praduga tak bersalah bahwa setiap PK di berikan sejumlah uang sebesar 25 juta sampai 30 juta, dan Eka pernah menjanjikan 50 juta untuk memilih dia tapi selesai Musda PK – PK di panggil dan informasinya Dr. Asep yang memberikannya 25 juta sampai 30 juta. Dari narasumber yang bisa di pertanggungjawabkan. Dan melibatkan oknum Camat yang memobilisasi ke Purwakarta, Bebernya. (s)