
Bekasi, aspirasipublik.com
– Kegiatan Operasi
Yustisi dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Karang Bahagia,
Kab. Bekasi menjaring sejumlah
warga yang tidak memakai masker.
Di Desa Karang Setia, Kec. Karang Bahagia misalnya, petugas operasi Yustisi,
TNI, POLRI dan Satpol PP, menjaring beberapa orang pelanggar, pada Selasa
(22/9/2020).
Kapolsek Cikarang KOMPOL A. Kuncoro mengatakan, Operasi Yustisi
dilaksanakan di Pertigaan depan Kantor Desa Karang Setia, Kec Karang Bahagia.
Dalam kegiatan ini kita mendisiplinkan masyarakat para pengendara baik sepeda
motor maupun pengemudi mobil.

Para pelanggar tersebut dikenakan sangsi
sosial berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan
push up.Ini tujuannya agar masyarakat disiplin tentang kesehatan yang kondisi
saat ini masih pandemi.
“Kami mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai
masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” Ujarnya
Camat Karang Bahagia Karnadi menjelaskan pada aspirasipublik.com bahwa kita menegakkan himbauan peraturan Bupati nomor 48 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan, kita bekerjasama dengan Polsek Cikarang, TNI, Satpol PP, BPD, Perangkat desa semua. Hari ini di Desa Karang Setia kita adakan operasi yustisi , tindakan terhadap pelanggaran yang tidak menggunakan masker, tujuannya adalah agar apa yang disampaikan untuk meningkatkan disiplin masyarakat untuk menggunakan masker, ketika dia mau keluar rumah. Kegiatan ini sudah kami sampaikan sebelumnya melalui alat pengeras suara, atau tempat tempat ibadah seperti mesjid, mushola di Desa masing masing.” Tuturnya.
Sedang di Kecamatan Karang Bahagia yang sampai saat ini terkena Covid-19 yaitu Desa Sukaraya 16, Karang Rahayu 5,Desa Karang Setia 2, dan juga ada di puskesmas Karang Bahagia 3 yang dari wilayah Desa Karang Sentosa.” Ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Karang Setia, Armat mengatakan
memang beberapa hari yang lalu kita sudah memberikan himbauan tentang protokol kesehatan. Hari ini sengaja ditempatkan di sini Desa Karang Setia untuk kegiatan ini, yang mana ini adalah Pertigaan keluar masuk kendaraan. Operasi yustisi ini agar masyarakat patuh menggunakan masker karena Virus Corona ini berbahaya, jadi masyarakat harus disiplin. Sementara di kita sendiri Desa Karang Setia, Alhamdulillah masih aman warganya dari Covid-19 ini.” Ujarnya. (sg)