
Jakarta, aspirasipublik.com – Perkembangan terus menerus terjadi dan akhirnya ada kebutuhan yang sangat besar yaitu pertemuan (meeting) tatap muka tetapi para pesertanya berada di lokasi yang berbeda-beda. Bagaimana untuk mengatasi ini? Dengan Webinar, maka dapat melakukan pertemuan tersebut walaupun berada di lokasi jauh sekalipun. Jika hadir di sebuah seminar, maka perlu datang ke suatu lokasi tempat yang ditentukan. Berbeda dengan Webinar, hanya perlu siap (standby) pada waktu yang telah ditetapkan dan dapat mengikuti seminar tersebut di mana pun berada selama terkoneksi dengan Internet. Begitupun webinar Nasional yang dilakukan pada hari ini selasa 29 september 2020 pukul 14.00 yang diprakarsai oleh AIPI (Asosiasi Ilmu Politik Indonesia) dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara ) mengambil tema Solusi Menjaga Netralitas ASN pada Pilkade 2020, Berjalan sekitar 3 jam .Sambutan diberikan oleh Prof. Dr. Agus Pramustinto, MDA. selaku ketua KASN yang dilanjutkan oleh para narasumber Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA. pengurus pusat AIPI, Dr. Alfitra Salamm ketua PP AIPI/Anggota DKPP RI., Dr. Rudiarto Sumarwono. MM Anggota KASN., AbhanSH, MH. Ketua Bawaslu RI., dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas serta dimoderatori oleh Dr. Ferry Daud Liando., pembawa acara Ibu Yendra Yeni dan tem pendaftaran melalui WA Prayogo.

Pemaparan prof Dr. Nurliah Nurdin terkait dinamika politisasi ASN, Monoloyalitas PNS kepada negara (Perpres) No. 2 Tahun 1959 tentang Larangan Keanggotaan Partai Politik bagi Pejabat Negeri Rezim Orde Lama, 1945-1965, PNS menjadi Mesin Politik,PNS Wajib The Ruling PartyRezim Orde Baru 1966-1998, Reformasi 1998-2013PP No. 37 Tahun 2004 Larangan PNS Menjadi Anggota Parpol, Rezim UU No.5 Tahun 2014 Memberikan penegasan kembali bahwa seorang ASN harus menjaga independensi dan netralitasnya, 2015-2017 KASN menerima 116 laporan pengaduan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang terkait netralitas Keputusan Bersama MENPAN, MENDAGRI, BKN, KASN, BAWASLU ttg Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dlm Pengelenggaran Pilkada Serentak 2020.
Solusi yang ditawarkan ada 2 menurut Prof Dr. Nurliah Nurdin, MA.(satu satunya Narasumber perempuan), 1. Sistem Merit : Mencegah Politisasi Sistem Merit (sesuai kompetensi) perlu diperkuat agar Pelayanan Publik efisien dan jauh dari korup serta politisasi, Konsensus dalam pembangunan masyarakat terhadap model merit dalam reformasi birokrasi perlu segera dibangun dan mengakar dalam menghadapai patronasi politik, Tantangan merubah dari sistem Patronage ke Merit System.dan 2. KASN Penguatan Otoritas Komisi Aparatur Sipil Negara ,Respon cepat terhadap pelanggaran, Perlu Uji Nyali KASN jika rekomendasinya tidak dilaksanakan PPK (akan melaporkan ybs kepala daerah ke Presiden? Transparansi proses pelaporan ., Masyarakat , Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap bentuk pelanggaran netralitas ASN., Kebijakan Pemberlakuan Sistem Merit dalam mengisi jabatan; Persamaan Benefit Jabatan Strukrural dan Fungsional Penegakan hukum/sanksi yang tegas dan adil baik ASN yang mendukung Paslon dan menang, atau mendukung Paslon tapi kalah, Norma yang jelas dan transparan yang memandu pengangkatan dan mutasi birokrat. Perintah mutasi prematur harus dilengkapi dengan alasan rinci sehingga ASN diberi kesempatan untuk banding, Sistem Karir (berdasarkan prestasi dan kompetensi) dan Penunjukkan Politik (contoh staf Ahli (mencakup 6 tingkat dibawah menteri), ASN tetap bisa masuk ke penunjukkan politik, politikal petronase di tingkat federasi dibatasi. Teknologi Informasi Pengawasan dan pelaporan ASN yang berpolitik atau dipaksa terlibat dalam politik menggunakan teknologi IT yang terbuka.Hampir sama semua narasumber intinya agar bisa menjaga netralitas ASN pada pilkade 2020, webiner ini dihadiri sekitar 300 orang dari berbagai latar belakang ,semoga webiner ini akan membawa manfat untuk seluruh ASN di indonesia. (Obe)