
Pemalang, aspirasipublik.com – Belakangan ini, Ilmu komunikasi berkembang sangat pesat. Karena komunikasi tidak bisa dianggap enteng, dimana banyak permasalahan terjadi akibat adanya mis komunikasi.
Pada dasarnya pemerintahan memiliki komunikasi yang sudah cukup mumpuni. Pasalnya aparatur pemerintah yang semestinya sudah memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang sesuai pada jabatannya, belum lagi pemerintah memiliki struktur organisasi yang sudah jelas membuat pemerintahan lebih mengerti dalam hal berkomunikasi. Namun sangat disayangkan mis komunikasi masih terjadi di Desa Beluk, Kabupaten Pemalang.
Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya postingan melalui media sosial FB yang mengatasnamakan pemerintahan desa beluk terkait status desa beluk yang menjadi zona merah akibat adanya pasien terduga covid – 19. Sehingga program jemput bola administrasi kependudukan buat sementara dihentikan.
Sehingga Pemdes Desa Beluk, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang diduga telah melakukan penyebarluasan berita hoax kepada masarakatnya sendiri.
Warga menyayangkan kejadian ini karena Pemedes setempat di anggap terlalu terburu buru dalam mengambil langkah dalam memberikan status Zona merah di desa Beluk yang akhirnya membuat geger dan resah masyarakat.
Tidak sedikit pula lontaran pertanyaan dari warga apakah memang benar sudah banyak warga yang terpapar covid 19.? apakah jumlah angka positif dan angka kematian covid 19 di desa Beluk sudah mencapai batas kategori Zona merah? padahal ada dari mereka yang sebelumnya di duga terpapar covid 19 di nyatakan negatif setelah di lakukan tes rapid di salah satu Rumah sakit swasta.
Mereka juga mengatakan bahwa dengan statement seperti ini maka akan berdampak buruk dalam bersosialisasi, masyarakat di desa Beluk akan merasa di kucilkan oleh warga lain karena beredarnya berita tentang status zona merah yang di tetapkan oleh pemdes desa Beluk padahal status tersebut masih di pertanyakan kebenaranya.
Setelah hal ini di konfirmasi oleh awak media aspirasi publik kepada kepala desa beluk.
“Yang itu juga keliru, sebetulnya warga tersebut menurut pemberitahuan rumah sakit ke desa memang positif dan setelah isolasi di swab lagi sudah negatif… Dan dari pemberitahuan RS tersebut… Baik positif atau negatif memang dari RS hanya ber WA… Tidak melampirkan surat apapun.. makanya saya selaku kepala desa tidak pernah mengintruksikan kepada siapapun untuk melanjutkan kabar tersebut ke warga… Dengan segala resiko..”
“Saya sebagai ketua Gugus Tugas tingkat desa di anggap tidak mau bekerja sama dalam hal pencegahan penyebaran COVID” lanjutnya.
Melihat kondisi tersebut diatas, kejadian ini sebenarnya adalah mis komunikasi yang ada di desa beluk, dimana menurut Kepala Desa Beluk Yunus Suprianto
“Hari itu pas ada acara jemput bola pelayanan Disdukcapil kebetulan ada warga saya meninggal di RS dan dari RS menghendaki pemakaman dengan protokol covid karena katanya hasil swab positif… Bersama itu dari disdukcatpil menganjurkan desa untuk mengumumkan penundaan pelayanan untuk beluk.. dilalah ya bahasa pengumuman memang kurang pas karena memang tidak di konfirmasi ke saya dulu… dan kebetulan di share di grup fb.” Hal ini disampaikan Kades kepada Awak Media AP. Melalui Pesan Whatsuppnya. (Obe)