
Bogor, aspirasipublik.com – Akibat banyaknya kasus penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten bogor, Pemkab Bogor saat ini tengah berupaya memperpanjang peminjaman rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor hingga enam bulan ke depan.
“Meski sudah penuh, kami tetap perpanjang hingga enam bulan ke depan. Dan ada beberapa penawaran untuk ruang isolasi baru. Tapi masih tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan,” jelasnya.
Perlu diketahui, hingga Rabu malam, 6 Januari kemarin, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus positif di Kabupaten Bogor telah mencapai 5.617. Dengan rincian 73 kasus meninggal dunia, 4.788 kasus sembuh, dan 750 kasus masih berstatus aktif.
Ditempat terpisas di bilangan kabupaten bogor, tepatnya kecamatan nanggung, untuk menjaga keamanan dan kesehatan seluruh pengunjung maupun pedagang yang beraktivitas di area pasar raya nanggung, kabupaten bogor, jajaran koramil 2125 lebih tegas lagi untuk melaksanakan tugasnya guna memantau sekaligus menegur masyarakat yang masih melanggar aturan protokol kesehatan seperti yang telah dilaksanakan oleh Serka Nandang Dan Sertu Iman menegur langsung pelanggar agar mereka tetap patuh aturan prokes, dan hal ini dilakukan untuk antisipasi covid 19. (Surya)