
Bogor, aspirasipublik.com – 5 M masih menjadi senjata pamungkas guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. Antara lain: 1. Memakai Masker (Anda diharapkan untuk memakai masker saat berada di luar rumah, atau ketika berkumpul bersama kerabat di mana pun berada). 2. Mencuci Tangan (Anda mesti mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala. Jika tak ada air dan sabun, Anda bisa menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dari kuman-kuman yang menempel). 3. Menjaga Jarak (Jika ada keperluan mendesak yang membuat Anda harus pergi ke luar rumah, ingatlah untuk menjaga jarak satu sama lain. Jarak yang dianjurkan adalah 1 hingga 2 Meter dari orang sekitar Anda). 4. Menjauhi Kerumunan (Anda juga diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering Anda bertemu orang, kemungkinan terinfeksi corona bisa semakin tinggi). 5. Mengurangi Mobilitas (Jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu Anda pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama). Selalu ingat, virus corona bisa menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.
Sebenarnya 5M ini ada untuk mendukung 3M. Ini pun (5M) dilakukan untuk membantu mencegah penularan dan penyebaran virus corona di masyarakat.
Pelaksanaan operasi rutin penegakan disiplin tentang protokol kesehatan dan bagikan masker buat pelanggar dan seluruh masyarakat yang beraktivitas dilaksanakan oleh kapolsek nanggung AKP. Dedi Hermawan, SH. Bersama Anggotanya, bekerjasama dengan Koramil 2125 serta Satpol PP Kecamatan Nanggung.
Adapun dalam pelaksanaan operasi tersebut kapolsek sambil membagikan masker dalam setiap harinya menghabiskan 200 atau 250 masker. itu semua dilakukan dengan tujuan agar seluruh masyarakat wilayah kecamatan nanggung tetap patuh pada aturan prokes untuk antisipasi penyebaran covid 19. (Surya)