
Bogor, aspirasipubik.com – Meski kondisi hujan berkepanjangan turun mengguyur kecamatan nanggung, kabupaten bogor, namun tidak menyurutkan semangat petugas untuk melakukan pengawasan terhadap protokol Kesehatan. Hal ini dilakukan guna antisipasi memutus mata rantai penyebaran covid – 19. Pemerintah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan melakukan:
1.Membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat 2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online 3. Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat 4. Mengatur pemberlakuan pembatasan – kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen (dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran – pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB 5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat 6. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat 7. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara 8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.
Di Kecamatan nanggung, pelaksanaan apel gabungan penegak disiplin protokol Kesehatan dipimpin langsung oleh ketua gugus kecamatan nanggung. AE. Saepuloh, SE. didampingi oleh kapolsek serta perwakilan danramil.
Adapun dalam pelaksanaannya apel gabungan tersebut dilaksanakan di halaman kantor kecamatan dan berjalan kondusip. (Surya)