
Bogor, aspirasipublik.com – Untuk antisipasi penyebaran covid 19, di wilayah desa kalong liud pada hari minggu, tanggal. 14/2/2021. Kades Kalong liud. Jani laksanakan kegiatan yang menyangkut tentang aturan protokol Kesehatan.
Bahkan kades selalu terapkan 5 M antara lain:
- Memakai Masker
Anda diharapkan untuk memakai masker saat berada di luar rumah, atau ketika berkumpul bersama kerabat di mana pun berada.
- Mencuci Tangan
Anda mesti mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala. Jika tak ada air dan sabun, Anda bisa menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dari kuman-kuman yang menempel.
- Menjaga Jarak
Jika ada keperluan mendesak yang membuat Anda harus pergi ke luar rumah, ingatlah untuk menjaga jarak satu sama lain. Jarak yang dianjurkan adalah 1 hingga 2 meter dari orang sekitar Anda.
- Menjauhi Kerumunan
Anda juga diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering Anda bertemu orang, kemungkinan terinfeksi corona bisa semakin tinggi.
- Mengurangi Mobilitas
Jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu Anda pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama.
Adapun dalam kegiatan tersebut disaksikan dan dihadiri oleh Kapolsek Nanggung AKP Dedi Hermawan, SH., Danramil Kapten CAJ Suwignyo, Kanit Bimas Aiptu Muslim, Babinkantibmas Bripka Dodi, Babinsa Sertu Iman serta Linmas Desa Kalong Liud. Oleh karena itu pelaksanaan aturan pemperketat protokol Kesehatan berjalan kondusip bertujuan untuk antisipasi covid 19. (Surya)