
Bogor, aspirasipublik.com – Musyawarah desa dilaksanakan untuk membuka kebekuan atau kesulitan dalam pengambilan keputusan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat sebuah persoalan pembangunan dari berbagai sudut pandang.
Melalui musyawarah desa, keputusan yang dihasilkan sesuai dengan standar dan persepsi seluruh peserta.
Keputusan yang diperoleh dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pendapat, pemikiran dan ilmu dari para peserta.
Musyawarah desa dilakukan untuk memperoleh kesepakatan bersama sehinggakeputusan yang akhirnya diambil bisa diterima dan dijalankan oleh semua peserta dengan penuh rasa tanggung jawab. Untuk membantu mengurangi beban warga desa sukamulih, kecamatan sukajaya, kabupaten bogor yang terkena dampak covid 19. Kades Sukamulih Apih Ibro didampingi BPD, Babinsa, Babinkantibmas serta perwakilan camat sukajaya melaksanakan musdesus terkait validasi finalisasi dan penetapan calon penerima BLT DD, pada kesempatan ini juga pelaksanaan musdesus tersebut di hadiri oleh seluruh ketua dusun, ketua RW serta ketua RT dengan hasil musdesus tersebut membuahkan hasil kesepakatan bersama. (Surya/Supriyatna)