
Bekasi, aspirasipublik.com – Ramainya perbincangan adanya perselingkuhan antar aparatur Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi
Bahwa yang berinisial (E) jabatan sebagai Ketua Rt 01/02 Desa Karang Rahayu tersebut sudah lama menjalin perselingkuhan dengan yang berinisial (H) jabatan sebagai staf desa yang sama sehingga terciumlah dengan si istri (H) bahwa suaminya ada asmara dengan Bu Rt yang berinisial (E) tersebut. Akhirnya istri (H) mencoba menjebak yang namanya Bu Rt yang berinisial (E) dengan pura pura WA dengan memakai hp suaminya.
Akhirnya Bu Rt tersebut datang ke tempat yang sudah di janjikan tersebut daerah Sukarukun, di mana tempat itu sering dipakai untuk pertemuan dirinya dengan Si (H). Sontak terjadi keributan antara Bu Rt dan Istri Si (H) dan terjadi luka lebam di Bu Rt.
Hal kejadian tersebut di benarkan oleh Sekertaris Desa Karang Rahayu, Yanto kepada aspirasipublik.com pada Rabu (23/2/2022).
“Bu Rt (E) sebelumnya sudah pernah di kasih surat SP 1 dan 2 karena telah di anggap melakukan kesalahan yang berbeda.”
Kini kepala desa Karang Rahayu Ino Hermawati telah mengambil sikap tegas memberhentikan Bu Rt tersebut berinisial (E) dari jabatannya. Namun untuk (H) itu sendiri sudah sejak lama mengundurkan diri dari staff pemerintahan Desa Karang Rahayu.” Ucap Yanto.
Atas kejadian tersebut tambah Yanto, bahwa kepala desa Karang Rahayu tidak pandang bulu, siapapun aparatnya yang melanggar hukum pasti di berhentikan. Agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa mendatang karena ini menyangkut nama pemerintahan. (sg)