
Bogor, aspirasipublik.com – Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Akibat maraknya pencurian dan begal setiap beraksi menunggu lengah si korban sehingga untuk mengatasi hal tersebut, Kades Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor Ahmad Sodik bersama Babinkantibmas Bripka Tantan juga Babinsa Tatang Tosin mengadakan rapat bersama para linmas untuk lebih memperketat keamanan dan terus monitoring masyarakat yang tidak dikenal yang masuk ke wilayah desa nanggung.
Hal ini dilakukan agar kejadian – kejadian yang sudah terjadi, tidak terulang Kembali, ”saya minta semua linmas harus semangat dan lebih perketat ke amanan.” Tandasnya. (Surya)