
Bekasi, aspirasipublik.com – Sejak di angkatnya H. Ahmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 tanggal 21 Oktober 2021
Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Dan hasil rapat paripurna diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, maka pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi menindaklanjutinya dengan menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Ju’mat 29 Oktober 2021 tentang penetapan pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi. “Ucap Gunawan Bani Kundang Ketua LSM Sniper Indonesia (14/4/2022).
” Sehubungan sampai kini, Kamis, 14 April 2022 hasil paripurna DPRD tentang penetapan pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi yang telah disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat belum juga mendapat kepastian”
Maka, demi menjaga kehormatan lembaga DPRD Kabupaten Bekasi kata Gunawan, seharusnya Ketua DPRD mendatangi Gubernur dan Mendagri untuk mempertanyakan tentang penetapan dan pengesahan H.Akhmad Marjuki menjadi Bupati Bekasi
Selain daripada itu, DPRD Kabupaten Bekasi jangan dulu meresfon atau menindaklanjut surat pemerintah provinsi jawa barat, Nomor: 1527/OD.01/Pemotda tanggal 16 Maret 2022 tentang Proses Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, sebelum terlebih dahulu mendapatkan jawaban dari Gubernur atau Menteri Dalam Negeri mengenai kepastian H. Akhmad Marjuki menjadi Bupati Bekasi
Sebab kalau DPRD Kabupaten Bekasi mau begitu saja meresfon apa yang menjadi keinginan provinsi atau kemendagri tentang proses pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati bekasi, sementara Gubernur dan Mendagri belum juga kunjung meresfon surat DPRD tentang Penetapan dan Pengesahan H. Akhmad Marjuki menjadi Bupati Bekasi. Sama saja DPRD Kabupaten Bekasi tidak memiliki muka dan harga diri.” Ujarnya dengan tegas. (sg)