
Bogor, aspirasipublik.com – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (disingkat ICMI) adalah sebuah organisasi cendekiawan muslim di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990. Di pertemuan itu juga dipilih Baharuddin Jusuf Habibie sebagai Ketua Umum ICMI yang pertama.

Musyawarah merupakan salah satu kegiatan yang identik dengan masyarakat Indonesia. Hidup bernegara dengan ragam suku, budaya, ras, dan agama memang terkadang memerlukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Bukan hanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, musyawarah juga diperlukan dalam skala yang lebih sempit, misalnya dalam kehidupan rumah tangga.
Kegiatan musyawarah berperan penting dalam upaya menyelesaikan masalah, terutama permasalahan yang menyangkut orang banyak. Manfaat musyawarah di dalam masyarakat sangatlah banyak. Bisa dikatakan bahwa musyawarah adalah jalan tengah bagi berbagai perbedaan pendapat dari masyarakat. Musyawarah dapat menyelesaikan masalah secara adil.
Untuk meningkatkan tali siraturohim serta kebersamaan dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan dalam bentuk sosial ICMI (Ikatan Cendikiyawan Muslim Se Indonesia) melaksanakan musyawarah satuan, adapun dalam pelaksanaan musyawarah tersebut di hadiri oleh perwakilan muspika kecamatan nanggung, kabupaten bogor juga Ketua MUI kecamatanpun hadir dalam acara musyawarah tersebut.

Ketua ICMI Bogor Barat, H. Jupri didampingi ketua ICMI Kecamatan Nanggung, H. Agus Muhamad menjelaskan tentang tata cara dan struktur ke anggotaan ormas ICMI, maka dari itu atas ketranparanan ketua ICMI Kecamatan Nanggung H. Agus Muhamad minta keputusan kepada semua yang hadir terkait anggota yang sudah di bentuk setuju atau tidak semuanya menjawab setuju.
Pada kesempatan yang sama pelaksanaan musyawarah kesatuan ICMI wilayah kecamatan nanggung berjalan kondusip dan membuahkan hasil kesepakatan bersama. (Surya)