
Oleh: Muhadam
Menurut Ketua Divisi Pengembangan Pemerintahan, Pj Gubernur sebaiknya diisi oleh Pejabat Eselon 1 dari Kemendagri.
Sebagai perbandingan, tahun 2022 ada 7 Pj. Gubernur yaitu Papua Barat diisi oleh Waterpauw (mantan Kabaintelkam Polri), Provinsi Babel oleh Ridwan Jamaluddin (Dirjen Minerba). Provinsi Gorontalo oleh Hendra, Ph.D (Sahli Kemenpora). Sulbar oleh Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri). Banten oleh Almuktabar (Sekda Banten). Provinsi Aceh oleh Ahmad Fauzi (TNI, mantan Pangdam Aceh.
Pertanyaannya, mengapa dari 7 tersebut, tahun ini hanya 1 dari Kemendagri itupun hanya Sulbar, daerah sangat kecil. Kalo dalam dunia bola hanya liga 1.
Ironisnya, semua masalah pemerintahan daerah setiap hari yang tangani adalah pejabat Kemendagri. Mulai masalah politik dalam negeri yang tangani dan diawasi oleh masyarakat dan DPR juga konflik antar entitas yang berujung ke Kemendagri.
Tapi giliran penentuan Pj Gub masih lebih diplih staf kementerian lain ketimbang Kemendagri.
Ini anomaly dan hanya terjadi dalam kepemimpinan Kemendagri saat ini.