
Bekasi, aspirasipublik.com – Puluhan Wali Murid Sekolah Dasan Negeri (SDN) Karangbahagia 03 datangi pihak sekolah untuk mempertanyakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp. 450 ribu, yang sampai hari ini belum diterima dari tahun 2021.
Mereka (Wali Murid SD Karangbahagia 03) mempertanyakan, setelah mengecek di Website pip.kemdikbud.go.id bahwa dari tahun 2021 hingga 2022, anaknya telah terdaftar sebagai penerima bantuan Dana PIP. Akan tetapi sampai saat ini tidak kunjung diterima.
Salah satu Wali Murid SD Karangbahagia 03 Kanah mengatakan, kedatangannya dan wali murid lainnya ke pihak sekolah untuk mempertanyakan dana PIP, yang mana hingga kini dari tahun 2021 belum pernah menerima dana tersebut.
“Kami mempertanyakan, soalnya saya dengar informasi ada yang sudah 2 kali turun, makanya ibu-ibu lain ngajak saya untuk mendatangi sekolah, dan jelas tertera di HP saat saya cek di Website dari tahun 2021 dan 2022 juga sudah keluar,” terang dia.
Sebelumnya, Wali Murid penerima dana PIP juga pernah mempertanyakan ke pihak sekolah, dengan menjanjikan selama 3 hari sudah bisa di proses untuk dana tersebut. Akan tetapi hingga sekarang sudah lebih dari seminggu belum ada jawaban dari pihak sekolah.
“Selasa dulu waktu kami datang yang diterima langsung oleh Kepada Sekolah, pihak sekolah berjanji 3 hari akan diproses. Katanya nanti akan di bel (dihubungi) oleh Guru Aris sebagai koordinator. Tapi sampai sekarang tidak ada guru yang ngebel ke saya atau wali murid yang lain,” kata dia.
“Hasilnya hari ini kata Kepsek nanti akan di tanyakan dulu ke guru Aris, tadi pas di tanya guru Aris katanya besok mau di ajak perwakilan katanya di alihkan ke BRI Pebayuran,” sambungnya.
Kanah menjelaskan bahwa pada rapat dulu, untuk sistem pengambilan dananya katanya kolektif. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.
“Ada sekitar 39 wali murid, kepastian dari kami hari ini intinya untuk membuktikan kebenarannya yang nanti perwakilan di ajak ke BRI Pebayuran, untuk nilainya sebesar Rp450 ribu/ siswa. Waktu rapat dulu ada toleransi Rp400 ribu kami terima, Rp50 rupiah buat dia,” jelasnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN Karangbahagia 03 Esin mengatakan, bahwa dirinya tenang-tenang saja adanya reaksi dari wali murid yang mempertanyakan dana PIP dari tahun 2021 dan 2022 yang belum diterima oleh Wali Murid.
“Selama ini saya ini tenang-tenang aja, dengan adanya reaksi dari orang tua siswa. Kalau saya bukan lepas dari tanggung jawab, artinya setelah saya tugaskan kepada guru yang bersangkutan sepenuhnya saya serahkan kepada dia, cuman menurut informasi bahwa uang tersebut kalau sudah ada memang sudah cair umpamanya bisa di carikan, kalau memang belum ada ya belum belum cair,” kelit Esin.
Adapun, Esin mengatakan bahwa untuk guru yang ditugaskan adalah Aris. Selebihnya tanyakan saja ke Guru Aris. “Pak Aris, dia memang yang ditugaskan, yang jelas untuk jumlahnya tanya pak Aris saja lah,” beber Esin. (sg)