
Bogor, aspirasipublik.com – Santri secara umum adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren. Santri biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai.
Biasanya, santri setelah menyelesaikan masa belajarnya di pesantren, mereka akan mengabdi ke pesantren dengan menjadi pengurus.
istilah santri berasal dari bahasa Sanskerta, “shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan.

Ada pula yang mengatakan berasal dari kata cantrik yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekuensinya ketua pondok pesantren memberikan tunjangan kepada santri tersebut.
Pada tahun 2015, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.
Untuk memberi semangat kepada seluruh santri -santri yang ada di wilayah kecamatan nanggung, kabupaten bogor. Pada Hari Sabtu, tanggal 22/10/2022. Muspika Kecamatan Nanggung bersama jajaran laksanakan upara hari santri nasional.

Adapun dalam pelaksanaan upacara tersebut Camat Nanggung AE. Saepuloh, SE., MA. Didampingi oleh Kapolsek Nanggung AKP. Achmad Budi Santoso, S.H. Perwakilan Danramil Nanggung Peltu Pujiono serta Ketua MUI Kecamatan Kh. Nurjaman juga seluruh Ketua MUI Desa serta dihadiri oleh seluruh santri – santri yang ada di wilayah nanggung.
Setelah upacara selesai, Camat Nanggung AE. Saepuloh, SE., MA. Laksanakan Maulid Nabi Besar Muhamad SAW. Semoga upacara santri maupun Maulud Nabi membawa kebarokahan untuk kita semua. (Surya)