
Bekasi, aspirasipublik.com – Guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang memberikan pengarahan pada warga binaan di lapas tersebut, Sabtu 12/11/2022. Pelaksanaan dilakukan bersama beberapa petugas pada pagi hari, bertempat di seluruh Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menegaskan, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu; Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH dan Perang terhadap Narkoba, memberikan pengarahan kepada warga binaan di seluruh blok hunian Lapas Cikarang tentang Tata Tertib Lapas menurut Permenkumham Nomor 06 Tahun 2013. Kegiatan dipimpin langsung Kepala KPLP dan diikuti oleh jajaran pengamanan, diantaranya, Staf Pengamanan, Komandan Regu Pengamanan dan Petugas Blok Hunian.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di lakukan terlebih dahulu dengan pelaksanaan apel petugas regu pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, pelaksanaan kontrol giat sabtu bersih blok hunian oleh Kepala KPLP dan diikuti oleh jajaran pengamanan dan pengarahan Kepala KPLP kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas menurut Permenkumham Nomor 06 Tahun 2013 pada seluruh blok hunian.
“Alhamdulillah kegiatan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini keamanan dan ketertiban blok hunian di Lapas Kelas IIA Cikarang”, ucap kalapas Cikarang Fery Johanes.
“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjadi priorotas kita termasuk Optimalisasi keamanan Lapas; dan juga Peningkatan stabilitas keamanan Lapas, ini kita lakukan dan dilaksanakan secara rutin dan berkala”, tandes Fery. (Melvawinda-Tambunan)